PASIRPENGARAIAN (RA) – Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM bersama Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti SH MM menghadiri prosesi adat penabalan Raja Luhak Rambah Yang Dipertuan Besar, dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, MM, Kamis (9/10).
Kegiatan yang berlangsung khidmat di Taman Kota Pasir Pengaraian ini turut dihadiri oleh Ketua DPH LAMR Rohul H. Zulyadaini, Ketua DPR RI Drs. H. Achmad M.Si, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, serta sejumlah kepala OPD, camat, dan kepala desa se-Luhak Rambah.
Dalam sambutannya, Bupati Anton menyampaikan ucapan tahniah atas penabalan dr. H. Tengku Afrizal Dachlan sebagai Raja Luhak Rambah.
“Semoga amanah yang diemban membawa berkah, memperkokoh persatuan, dan mengayomi seluruh anak kemenakan, khususnya yang ada di Luhak Rambah ini,” ujar Anton.
Ia menegaskan, kegiatan penabalan bukan hanya seremonial semata, melainkan peneguhan kembali marwah, jati diri, dan nilai-nilai luhur masyarakat adat Luhak Rambah.
“Melalui penabalan ini, kita ingin menegaskan kembali bahwa adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah. Inilah falsafah hidup kita yang menjadi panduan dalam bertingkah laku, bermasyarakat, dan juga dalam menjalankan pemerintahan,” ungkapnya.
Anton menilai kehadiran seorang Yang Dipertuan Besar di tengah masyarakat adat merupakan simbol keseimbangan antara kearifan tradisi dan kemajuan zaman. Ia juga menegaskan bahwa pelestarian adat dan budaya menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.
“Tanpa adat, masyarakat kehilangan arah. Tanpa budaya, pembangunan kehilangan jiwa. Karena itu, pemerintah sangat mendukung setiap upaya menjaga dan mewariskan nilai-nilai luhur adat Melayu Rambah kepada generasi muda,” tambahnya.
Kepada Raja Luhak Rambah yang baru ditabalkan, Bupati Anton berpesan agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjadi panutan, menegakkan keadilan, dan mempererat tali silaturahmi di tengah masyarakat. (ADV)
#Rohul
