KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT di Riau

KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT di Riau
Tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Muhammad Arief, dan Dani M Nursalam.

JAKARTA (RA) - Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) RI telah menetapkan tiga tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025).

Tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (DMN).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak didampingi Jubir KPK Budi Prasetyo dan Direktur Penyidikan KPK Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

"Riau rentan kasus korupsi," kata Johanis Tanak.

Dari operasi yang dilakukan KPK di Riau, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp1,6 miliar.

"Uang yang disita dalam bentuk rupiah, dolar, dan poundsterling. Uang dalam bentuk asing diamankan di rumah AW (Abdul Wahid) di Jakarta," ucap Johanis.

Penangkapan ini dikatakan Johanis, sebagai peringatan serius bagi provinsi lainnya.

"Transparansi barang dan jasa harus jelas," ungkapnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Ketiga tersangka diduga terlibat aktif dalam proses permintaan dan penerimaan uang suap terkait proyek di lingkungan Pemprov Riau," terang Johanis.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya modus suap dengan kode "setoran 7 batang" yang digunakan untuk menyamarkan fee proyek.

Dari hasil penyidikan, Abdul Wahid diduga telah menerima Rp4,05 miliar dari total komitmen Rp7 miliar melalui perantara bawahannya.

"Informasi awal dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemprov Riau," ujar Johanis.

#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #Operasi Tangkap Tangan (OTT) #Riau #Gubernur Riau

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index