Pelatih SSB di Pelalawan Diduga Cabuli Muridnya

Pelatih SSB di Pelalawan Diduga Cabuli Muridnya
Ilustrasi (istimewa).

PELALAWAN (RA) - Seorang guru les sekaligus pelatih Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kabupaten Pelalawan, Riau, berinisial S (37), ditangkap polisi setelah diduga mencabuli dua muridnya yang masih berusia 11 tahun.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu orang tua korban melapor ke Polres Pelalawan karena curiga anaknya menjadi korban pelecehan.

"Dua korban dalam kasus ini adalah anak-anak berusia 11 tahun, yang keduanya merupakan murid pelaku," ujar Kasi Humas Polres Pelalawan, Iptu Thomas Bernandes, Sabtu (1/11/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Jalur 6 Tasik Indah, Desa Segati, Kecamatan Langgam.

Pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan korban menggunakan berbagai iming-iming.

"Untuk korban pertama, pelaku beralasan ingin memberikan kasih sayang karena korban kurang perhatian dari orang tuanya. Sementara korban kedua sering diajak menginap di rumah pelaku dan dibelikan baju serta sepatu bola," terang Iptu Thomas.

Alih-alih memberikan perhatian yang wajar sebagai guru dan pelatih, S justru melakukan tindakan bejat terhadap dua bocah tersebut.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh SW (40), ibu salah satu korban, ke Polres Pelalawan pada 10 Oktober 2025, dengan nomor laporan LP/B/108/X/2025/SPKT/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU.

Setelah dilakukan gelar perkara pada 29 Oktober 2025, penyidik resmi menetapkan S sebagai tersangka dan langsung menangkapnya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolres Pelalawan. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf a dan d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," jelas Iptu Thomas.

Polres Pelalawan mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan aktif mengawasi anak-anak, terutama dalam hubungan dengan orang dewasa yang memiliki kedekatan emosional atau otoritas terhadap mereka.

"Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak. Jangan mudah mempercayakan anak kepada siapa pun tanpa pengawasan," tutup Thomas.

#Pencabulan #Pelalawan #Hukrim

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index