Intel Kodim Sita Bendera Malaysia dalam Pesta Sabu Anggota Polda Sumut

Intel Kodim Sita Bendera Malaysia dalam Pesta Sabu Anggota Polda Sumut
ilustrasi

RIAUAKTUAL.COM - Aparat Intelijen Kodim 0203 Langkat-Binjai mengamankan tiga tersangka yang sedang melaksanakan pesta sabu-sabu dari salah satu kediaman warga di Desa Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Langkat. Satu orang tersangka ternyata anggota Polda Sumatera Utara (Sumut).

"Benar ada diamankan tiga warga yang sedang melaksanakan pesta sabu-sabu," kata Kepala Staf Kodim 0203 Langkat-Binjai Mayor Inf Supriyono di Binjai, Kamis.

Dalam penangkapan itu, aparat juga mengamankan barang bukti 46 gram sabu-sabu. Dalam penangkapan itu, turut diamankan salah satu oknum polisi Brigadir RP (35) warga Jalan By Pass Tangka Lagan Kecamatan Sei Lepan yang mengaku bertugas di Polda Sumatera Utara.

Sedangkan dua lainnya merupakan warga setempat yaitu MI (47) warga Jalan Thamrin Desa Pelawi Utara Kecamatan Babalan dan SUK (41) warga Dusun Tangkahan Meranti Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat. Ketiganya  tengah pesta sabu-sabu di salah satu kediaman tersangka berinitial MI.

"Setelah melakukan pemeriksaan pihak Kodim 0203 Langkat-Binjai, akan melimpahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan oknum polisi pihak Kodim akan melakukan kordinasi ke pihak terkait atas pengakuan tersangka," ujarnya.

Selain mengamankan tiga tersangka dan sabu-sabu, anggota Intel Kodim Langkat-Binjai juga mengamankan barang bukti lainya yaitu dua bendera Malaysia, dua unit telepon genggam, dua timbangan elektrik, dua alat isap sabu-sabu, tiga senjata tajam, dan uang tunai Rp2,1 juta.

Tersangka RP kepada petugas Kodim mengaku merupakan oknum polisi yang bertugas di satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mapolda Sumatera Utara. (rimanews)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index