Bentrok Berdarah di Riau, Polisi Tetapkan 23 Tersangka

Bentrok Berdarah di Riau, Polisi Tetapkan 23 Tersangka
ilustrasi

RIAUAKTUAL.COM - Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau, menetapkan 23 tersangka dalam peristiwa bentrokan berdarah organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila dan Laskar Merah Putih yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

"Dari pemeriksaan dan pengembangan, kita telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka. Masing-masing tersangka dari dua kelompok tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kemarin.

Ia menjelaskan seluruh tersangka masing-masing terdiri 18 orang perkara kekerasan di Topaz, Kecamatan Tapung Hulu. Mereka adalah oknum anggota Laskar Merah Putih (LMP).

Selanjutnya satu orang sebagai tersangka kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia. Sementara itu, empat tersangka lainnya dijerat dengan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam. Kelima tersangka tersebut adalah oknum Pemuda Pancasila (PP) setempat.

Mereka saat ini ditahan di Mapolres Kampar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa bentrokan anggota ormas PP dan LMP yang terjadi pada Rabu (27/4) sekitar pulul 00.25 WIB mengakibatkan seorang korban meninggal dunia. Korban tewas itu bernama Jalalludin (43), warga asal SP I Petapahan, Kecamatan Tapung, Kampar. Korban tewas dengan luka senjata tajam pada bagian kepala.

Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra menjelaskan peristiwa bentrokan tersebut terjadi antara Pemuda Pancasila (PP) Ranting Desa Kasikan dengan Laskar Merah Putih Wilayah Tapung.

Selain menyebabkan seorang korban tewas, peristiwa itu juga menyebabkan tiga anggota PP terluka akibat senjata tajam. Ketiga orang yang terluka itu diketahui bernama Iwan Siagian (23), Mia Ginting (32), dan Kepler Nainggolan (48). Nama terakhir merupakan korban dengan luka yang cukup parah.

Deni menjelaskan peristiwa bentrokan itu berawal saat sekitar 50 anggota Laskar Merah Putih mendatangi Polsek Tapung Hulu guna mendampingi korban Yohanes Munthe pada Selasa (26/4) malam. Yohanes disebut sebagai korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum PP.

"Namun, massa LMP merasa tidak puas sehingga melakukan sweeping dengan target massa PP," jelasnya.

Sementara itu, puluhan oknum massa Laskar Merah Putih yang membawa berbagai jenis senjata tajam selanjutnya menuju Desa Kasikan dan merusak Pos Ranting PP Desa Kasikan.

Tidak sampai di situ, massa Laskar Merah Putih juga merusak Pos PP yang berada di Desa Suka Ramai. Bahkan, mereka juga mengincar rumah pemimpin PP yang berada di kedua desa tersebut.

Akibatnya bentrokan pecah hingga menyebabkan sejumlah orang terluka dan mengakibatkan seorang meninggal dunia. Akibat peristiwa itu, polisi mengamankan 42 orang dari kedua ormas. (rimanews)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index