ROHIL (RA) - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Rokan Hilir meluncurkan inovasi baru bernama Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Terpadu).
Kegiatan Apel Launching Pamapta ini digelar di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir, Kamis (16/10/2025) sore, dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni.
Apel dihadiri oleh para Kabag, pejabat utama (PJU), perwira, serta personel Polres Rohil.
Kapolres pun melakukan pemasangan ban lengan Pamapta serta penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli Pamapta oleh Kapolres kepada personel yang ditunjuk.
Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/438/IX/2025 tanggal 24 September 2025, terdapat tiga perwira yang ditetapkan sebagai Pamapta Polres Rokan Hilir, yakni Ipda Sopandra Sianturi, Ipda Dedi Erlinsyah Nasution, dan Ipda Julius Harefa.
Pamapta ini menggantikan nomenklatur lama SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan akan bekerja selama 1x24 jam secara bergantian untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan cepat, responsif, dan profesional.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan bahwa peluncuran Pamapta bukan hanya perubahan nama atau struktur, tetapi transformasi menyeluruh dalam sistem kerja dan filosofi pelayanan Polri.
"Pamapta tidak sekadar mengganti nama SPKT, tetapi mengubah cara kerja menjadi lebih terpadu dan efisien. Tugas mereka adalah memastikan setiap laporan masyarakat ditangani cepat, tepat, dan terkoordinasi," tegas Kapolres.
Kapolres juga menekankan bahwa setiap anggota Pamapta wajib ikut ke lapangan saat ada laporan dari masyarakat, memastikan kehadiran polisi terasa nyata.
"Pamapta wajib turun ke TKP bersama piket fungsi. Bila ada permasalahan di lapangan, segera laporkan ke saya atau Kabag Ops. Kita ingin kecepatan dan ketepatan menjadi ciri pelayanan Polres Rohil," lanjutnya.
Pamapta dibentuk untuk memperkuat sinergi antarfungsi dalam satu sistem kerja terpadu.
Unit ini bertanggung jawab langsung terhadap koordinasi piket fungsi, termasuk patroli, pengamanan, dan pelayanan publik selama 24 jam.
"Dengan adanya Pamapta, waktu tanggap (response time) terhadap laporan masyarakat akan lebih cepat. Kita ingin masyarakat merasakan kehadiran Polri yang sigap dan humanis," ujar AKBP Isa.
Kapolres menambahkan, Polres Rokan Hilir akan terus berinovasi agar pelayanan publik lebih modern dan transparan.
"Kami ingin Polres Rohil menjadi contoh pelayanan publik yang cepat, profesional, dan berintegritas," ucapnya.
Peluncuran Pamapta juga menjadi bagian dari komitmen Polres Rokan Hilir untuk mendukung program transformasi Polri menuju Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
"Dengan sistem baru ini, setiap laporan masyarakat akan langsung terpantau dan ditindaklanjuti secara cepat melalui integrasi antarunit," jelasnya.
Kapolres berharap, dengan beroperasinya Pamapta, kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat, serta masyarakat merasa lebih aman dan nyaman.
Dengan diluncurkannya Pamapta, Polres Rokan Hilir resmi memperkuat garda terdepan pelayanan Polri di daerah.
"Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penanganan laporan masyarakat, memperkuat pengawasan internal, dan menciptakan sistem pelayanan yang lebih profesional," tutupnya.
#Rohil
