TEMBILAHAN (RA) - Pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kecamatan Kempas dilaporkan kepihak Kepolisian karena diduga melakukan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional (BOS), Selasa (26/4/2016).
Menariknya, pelapor tersebut merupakan Ketua komite Sekolah SMK Negeri 1 Kempas itu sendiri "Terpaksa kami laporkan karena kami temukan ada indikasi penyalahgunaan wewenang anggaran dana BOS di SMK 1 Negri Kempas ," kata Ketua Komite SMKN 1 Kempas, Sartono Hadi, Rabu (27/4/2016).
Dikatakan Sartono, pihaknya memiliki data yang cukup terkait dugaan tersebut. "Sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk diusut tuntas," katanya lagi.
Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Sudah kami terima dan saat ini sedang dipelajari," ungkapnya.
Namun kepolisian saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih detil tentang adanya dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut. "Nanti setelah kami pelajari akan diketahui hal lainnya," imbuhnya.
Laporan : SUF