ROHIL (RA) - Meski diguyur hujan deras, jajaran Polsek Bangko Pusako bersama unsur Forkopimcam tetap melaksanakan pemasangan plang dan garis polisi di lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Bangko Pusako, Senin (29/9/2025) sore.
Kegiatan berlangsung dari pukul 14.00 hingga 17.15 WIB, berlokasi di Jalan Kulit Lawang, Dusun Pematang Sungai Labu, Kepenghuluan Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako, dengan luas lahan terdampak sekitar 1 hektare.
Pemasangan plang peringatan ini dihadiri oleh Camat Bangko Pusako Riwansyah, S.STP., M.Si., Kapolsek Bangko Pusako Iptu Bahagia Ginting, Danramil 05/RM Kapten Inf Sudarwanto, serta perangkat pemerintahan kecamatan, penghulu, tokoh masyarakat, dan personel kepolisian.
Kapolsek Bangko Pusako, Iptu Bahagia Ginting, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah tegas kepolisian dalam menindaklanjuti kasus karhutla sekaligus memberikan peringatan keras kepada masyarakat.
"Pemasangan plang ini adalah bentuk penegakan hukum. Kami ingin mengingatkan agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut melanggar aturan dan merusak lingkungan," ujar Iptu Bahagia Ginting.
Selain memasang plang, jajaran Polsek Bangko Pusako juga melakukan patroli di sekitar lokasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah karhutla.
"Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Mari kita jaga lingkungan demi kesehatan dan keselamatan bersama," tambahnya.
"Dengan langkah ini, Polsek Bangko Pusako memastikan pengawasan dan pencegahan karhutla akan terus ditingkatkan, terutama di kawasan rawan terbakar," tutup Bahagia Ginting.
