Diperiksa KPK, Zaini Sebut Pertanyaan Penyidik Masih Sama

Diperiksa KPK, Zaini Sebut Pertanyaan Penyidik Masih Sama
kpk

RIAU (RA) - Sejumlah mantan pejabat Pemerintah Provinsi Riau, Selasa (26/4/2016) diperiksa penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian Sekolah Polisi Nasional (SPN), Jalan Pattimura, Pekanbaru.

Pejabat-pejabat yang diperiksa tersebut diantaranya mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail, mantan ketua BPBD Riau Said Saqlul Amri, mantan Asisten II Setda Provinsi Riau Wan Amir Firdaus, staf di Biro Keuangan Provinsi Riau Suwarno, ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar, Staf DPRD Riau Iqbal Ansuri, dan mantan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau Ayub Khan.

Kedatangan mereka adalah sebagai saksi dalam kasus suap APBD Perubahan 2014 dan Murni 2015. Hal ini diungkapkan mantan Sekda Provinsi Riau Zaini Ismail. Ia membenarkan dirinya diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas tersangka baru kasus suap APBD Riau terhadap Mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan  Suparman. Kedua mantan wakil rakyat tersebut telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK belum lama ini.

Zaini juga menyebutkan dirinya dicecar sekitar 6 pertanyaan oleh penyidik KPK. "Pertanyaannya masih sekitar APBD Provinsi Riau," ujarnya.

Ia juga menyebutkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik masih sama sperti yang ditanyakan saat dirinya diperiksa beberapa waktu lalu.

Sementara itu sejumah mantan pejabat yang dipanggil penyidik KPK hari ini usai diperiksa enggan menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan yang sejak pagi berada di lokasi. "Tanya sama penyidik saja agar lebih jelas," ujar salah seorang saksi, Suwarno. (Dr)
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index