Razia Balap Liar di Pekanbaru Ungkap Sepeda Motor Curian dari Padang

Razia Balap Liar di Pekanbaru Ungkap Sepeda Motor Curian dari Padang
Rangga Anggara (25), warga Padang, mendatangi Polresta Pekanbaru setelah mendapat informasi dari rekannya bahwa sepeda motor miliknya ada di Pekanbaru.

PEKANBARU (RA) - Operasi razia balap liar dan knalpot brong yang digelar Tim Raga Polresta Pekanbaru menghasilkan temuan tak terduga. Petugas berhasil menemukan sebuah sepeda motor Yamaha Aerox yang ternyata merupakan hasil curian dari Padang, Sumatera Barat.

Peristiwa ini berawal pada 9 Agustus 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, saat Tim Raga Polresta Pekanbaru, di bawah pimpinan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Satrio Bagus Wira Wicaksana, menggelar operasi penertiban balap liar di Jembatan Siak IV.

Dalam operasi tersebut, Brigadir Muhammad Rusdi, salah seorang personel Tim Raga, mengamankan sebuah sepeda motor Yamaha Aerox berwarna merah muda tanpa pelat nomor dan menggunakan knalpot brong.

Ketika diminta menunjukkan dokumen kendaraan, pengendara justru melarikan diri, meninggalkan sepeda motor tersebut. Petugas kemudian mengamankan kendaraan ke Markas Polresta Pekanbaru untuk dijadikan barang bukti tilang.

Pada 16 September 2025, Rangga Anggara (25), warga Padang, mendatangi Polresta Pekanbaru setelah mendapat informasi dari rekannya bahwa sepeda motor miliknya, yang hilang sejak 7 Juli 2025 di Jalan Parak Pinggang, Padang, berada di Pekanbaru.

Setelah dilakukan verifikasi, nomor rangka dan nomor mesin pada STNK milik Rangga sesuai dengan sepeda motor yang diamankan.

“Motor saya hilang di depan sebuah barbershop. Saya sangat bersyukur motor ini akhirnya ditemukan. Terima kasih kepada Tim Raga Polresta Pekanbaru atas bantuannya,” ujar Rangga Rabu(17/9/2025).

AKP Satrio menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan efektivitas razia balap liar tidak hanya dalam menekan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dalam mengungkap tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor.

“Sepeda motor curian ini sengaja tidak dipasangi pelat nomor dan menggunakan knalpot brong untuk menyamarkan identitasnya. Kami akan terus mengintensifkan razia demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Setelah melalui proses verifikasi, sepeda motor Yamaha Aerox tersebut telah resmi dikembalikan kepada Rangga Anggara.

Keberhasilan ini mencerminkan sinergi antara penegakan aturan lalu lintas dan upaya pengungkapan tindak pidana, sekaligus menunjukkan komitmen Polresta Pekanbaru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

#Pencurian dan Perampokan #Polresta Pekanbaru

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index