PEKANBARU (RA) - Sempat viral dan menjadi sorotan publik, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid meninjau langsung kondisi Jembatan Siak I, Jalan Yos Sudarso, Rabu (10/9/2025).
Pasalnya, jalur pejalan kaki di jembatan tersebut dipenuhi dengan kabel-kabel yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang melintas.
"Saya sudah meninjau apa yang dikeluhkan masyarakat, terutama pejalan kaki yang ada di Pekanbaru. Tadi malam saya WhatsApp Dinas PUPR untuk turun melihat langsung dan ternyata benar," ungkap Gubri Abdul Wahid.
Gubri Wahid menegaskan hal ini tidak sesuai dengan semestinya dan berpotensi melanggar regulasi yang ada.
"Penempatannya tidak sesuai dan ternyata PUPR mengizinkan, ini yang salah menurut saya. Jadi kita perbaiki, boleh ada lintasan kabel tapi di bawah agar tidak menganggu pejalan kaki, sehingga seluruh masyarakat bisa menikmati fasilitas yang ada," ungkapnya.
Dikatakan Abdul Wahid, sesuai data Dinas PUPR Riau, terdapat tujuh perusahaan yang memiliki izin ke Dinas PUPR Provinsi Riau yaitu PDAM Tirta Siak, PLN, kabel fiber optik, ada kabel telekomunikasi, Mitra Digital Globalindo, dan sebagainya.
"Pokoknya kabel-kabel optik ini, ada juga yang tidak memiliki izin, semuanya akan kita cabut dan dipindahkan ke bawah (Jembatan Siak I) karena tidak sesuai dengan peruntukkannya," kata Wahid.
Pihaknya juga mengimbau kepada instansi di lingkungan Pemprov Riau untuk dapat meneliti terlebih dahulu terkait izin dan semacamnya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depannya.
"Saya imbau kepada seluruh instansi untuk diteliti dulu jika ingin memberikan izin. Kalau di situ ada fasilitas umum, jangan diberikan izin untuk menaruh kabel-kabel seperti di Jembatan Siak I ini, karena saat ini, di sini kan ada fasilitas umum untuk pejalan kaki," sebutnya.
Selain itu, Gubernur Riau juga mengimbau kepada dinas-dinas di lingkungan Pemprov Riau agar tertib administrasi sesuai dengan peruntukannya. Ia juga meminta masyarakat Riau untuk lebih respon jika ada yang kurang terkait pelayanan atau semacamnya.
"Jika ada fasilitas yang kurang atau ada yang menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat kita, silakan saja laporkan," ujar Wahid.
Sementara itu, Kabid Bina Warga Dinas PUPR Riau, Fahmi menyatakan, sesuai arahan Gubernur Riau kabel-kabel ini harus dibersihkan, akses pejalan kaki harus mulus.
"Maka semua kabel ini kita pindahkan ke sana (dibawah Jembatan Siak I seperti gantungan). Nanti pengerjaannya akan dikerjakan oleh perusahaan terkait dan berkoordinasi bersama Bina Marga PUPR Riau," kata Fahmi.
"Selain itu, kita akan meminta yang tidak memiliki izin pemasangan, agar segera dilakukan pernyataan kepada Dinas PUPR. Targetnya sebelum akhir tahun sudah selesai kita bersihkan," imbuhnya. (ADV)
#PLN
#Gubernur Riau
