JAKARTA (RA) - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak punya pilihan selain menghadapi rencana pemotongan Dana Transfer Pusat ke Daerah yang digagas pemerintah pusat.
Terkait pengelolaan dan pengawasan dana transfer, menurut Deddy, secara realistis, sebagian besar daerah belum siap menanggung pemangkasan anggaran tersebut.
"Kalau soal siap, tidak ada yang siap. Realitanya, cuma sekitar empat kabupaten di seluruh Indonesia yang punya fiskal kuat, di mana pendapatan asli daerah lebih besar daripada transfer daerah," ujar Deddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/8/2025).
Meski begitu, ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden sebagai pemimpin eksekutif tertinggi. “Siap atau tidak siap, saya kira harus dihadapi. Persoalannya sekarang bagaimana memikirkan mitigasinya,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Ia juga mengingatkan pemerintah pusat untuk memperhitungkan dampak sosial, ekonomi, hingga politik yang bisa muncul akibat pemangkasan anggaran tersebut.
"Tentu nanti pemerintah pusat juga harus memikirkan, apakah tidak akan ada gejolak sosial, ekonomi, politik dengan pemangkasan yang cukup besar itu," ujarnya.
Komisi II DPR RI akan terus mendorong agar kebijakan efisiensi anggaran tidak melemahkan kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan publik serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Diketahui, pemerintah memangkas alokasi transfer ke daerah atau TKD sebanyak Rp 269 triliun tahun depan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dana TKD dianggarkan Rp 650 triliun atau turun dari tahun ini yang ditetapkan Rp 919 triliun.
Dalam pembacaan nota keuangan dan RAPBN 2026 15 Agustus 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perihal dana TKD yang menyusut. Penurunan transfer seiring dengan belanja pemerintah pusat Kementerian/Lembaga (K/L) yang naik signifikan. Dana yang dikelola K/L tersebut nantinya bakal digunakan untuk belanja program yang berdampak langsung ke daerah.
#DPR/MPR RI
