KUANSING (RA) - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Cerenti bergerak cepat dengan melakukan patroli dan pengecekan ke lapangan.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di sekitar area PT. Agrinas Nusantara.
Patroli dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Cerenti Aipda Tommy Idriansyah, bersama personel gabungan dari Bhabinkamtibmas, Samapta, dan anggota Polsek Cerenti lainnya.
Kegiatan ini merupakan instruksi Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, yang disampaikan melalui Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar, sebagai bentuk respon cepat atas aduan masyarakat yang sebelumnya diteruskan kepada Kapolda Riau.
"Hasil penyisiran menemukan satu unit rakit PETI di luar konsesi PT. Agrinas Nusantara. Namun, saat petugas tiba, rakit dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ada pelaku di lokasi," kata AKP Benny, Kamis (28/8/2025).
Sebagai langkah penindakan, rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Proses pemusnahan didokumentasikan melalui foto dan video sebagai laporan resmi kepada pimpinan.
Kapolsek Cerenti menegaskan kepolisian tidak akan memberi ruang bagi praktik PETI yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan meresahkan masyarakat.
"Setiap laporan masyarakat akan segera direspons dengan tindakan tegas dan terukur. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam PETI serta segera melapor jika menemukan aktivitas ilegal," ujar Kapolsek.
AKP Benny menambahkan, pencegahan PETI memerlukan sinergi antara aparat dan masyarakat. "Dengan patroli rutin, diharapkan ruang gerak pelaku semakin sempit dan potensi kerusakan lingkungan bisa dicegah sejak dini," tutupnya.
#Hukrim
#Kuansing
