SIAK (RA) – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak secara resmi mengeluarkan maklumat dan pernyataan sikap terkait konflik berkepanjangan antara masyarakat Kampung Tumang dan PT Sumber Seraya Lestari (SSL). Langkah tegas ini diambil setelah upaya mediasi yang dilakukan dinilai menemui jalan buntu.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Siak, Datuk Seri Arfan Usman, menegaskan pihaknya melihat kesungguhan Bupati Siak, Afni Zulkifli, dalam menyelesaikan konflik secara adil sesuai adat dan peraturan perundang-undangan.
"Kami Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak menegur keras PT Sumber Seraya Lestari (SSL) atas sikap dan perilaku yang kurang patut," tegas Arfan dalam keterangan pers di Gedung LAMR Kota Siak, Selasa kemarin.
Sebagai wujud tanggung jawab adat, LAMR Siak menuntut PT SSL untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi dan adat kepada Bupati Siak. Arfan, yang juga mantan Sekda Siak, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil pemerintah daerah.
Bahkan, ia secara terbuka mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI agar segera mencabut izin PT SSL. "Langkah ini penting demi menjaga marwah negeri, melindungi hak-hak masyarakat, sekaligus memulihkan kehormatan Kabupaten Siak," ujarnya.
Dukungan LAMR itu sejalan dengan kebijakan Bupati Siak yang telah membentuk tim fasilitasi penyelesaian konflik melalui Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/713/HKKPTS/2025 tertanggal 22 Agustus 2025. Tim ini bertugas menangani persoalan hak hutan dan hak atas tanah di Kabupaten Siak.
Arfan memaparkan, konflik yang sudah berlangsung lebih dari 20 tahun ini telah menimbulkan berbagai masalah serius, mulai dari krisis keadilan bagi masyarakat adat, kriminalisasi warga, hingga kerusakan ekologi akibat hancurnya hutan dan lahan gambut.
"Termasuk krisis marwah adat, khususnya di Tumang sebagai kampung tua," tambahnya.
Atas kondisi tersebut, LAMR Siak merasa perlu turun tangan mengeluarkan maklumat agar kehormatan adat dan pemimpin daerah tidak terus dicederai.
LAMR juga menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik ini. Selain itu, masyarakat diminta menjaga ketentraman dan keamanan demi terciptanya Siak yang aman, nyaman, dan damai.
