PEKANBARU (RA) – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau kembali menggelar rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, Rabu (20/8/2025). Selain menentukan harga TBS, tim juga menetapkan besaran indeks K untuk periode satu bulan ke depan.
Indeks K sendiri merupakan instrumen penting dalam rumus penetapan harga TBS. Semakin besar indeks K yang ditetapkan, maka harga TBS yang berlaku juga semakin tinggi.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Riau, Defris Hatmaja, menyampaikan bahwa indeks K untuk periode kali ini mengalami kenaikan, baik untuk TBS plasma maupun mitra swadaya.
"Indeks K periode sebulan ke depan ditetapkan naik, baik untuk harga TBS plasma maupun mitra swadaya," ungkap Defris.
Lebih rinci, Defris menjelaskan bahwa indeks K untuk harga TBS plasma ditetapkan sebesar 93,02 persen, naik 0,84 persen dari periode sebelumnya yang hanya 92,18 persen.
"Sementara untuk harga TBS sawit mitra swadaya, indeks K ditetapkan sebesar 93,12 persen, atau naik signifikan 1,32 persen dibanding periode lalu yang tercatat 91,80 persen," tambahnya.
Kenaikan indeks K ini berdampak langsung pada harga TBS sawit yang ditetapkan Disbun Riau untuk periode 20–26 Agustus 2025. Tercatat, harga TBS plasma naik Rp47,44 menjadi Rp3.679,02/kg, sementara harga TBS mitra swadaya melonjak Rp103,93 menjadi Rp3.667,82/kg.
