RIAU (RA) - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Baznas Provinsi Riau menyelenggarakan kegiatan sertifikasi amil, yang berlangsung sejak 11-14 Agustus 2025.
Di mana, kegiatan dengan Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat ini diikuti oleh peserta dari perwakilan amil Baznas dan perwakilan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Provinsi Riau.
Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Riau Dr Yahanan menyebutkan sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat profesionalisme dan kompetensi amil dalam tata kelola zakat.
"Seiring meningkatnya kepercayaan publik dan tuntutan akuntabilitas, amil lembaga zakat serta pengelola operasional perlu memiliki kompetensi yang terstandar dalam teknis pengelolaan zakat," kata Dr Yahanan, Jumat (15/8/2025).
Dikatakan Dr Yahanan, pihaknya ingin memastikan setiap peserta memenuhi elemen kompetensi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), meliputi aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap kerja (attitude).
"Dengan amil yang tersertifikasi, lembaga zakat memiliki kapasitas yang lebih kuat dalam menjamin tata kelola zakat yang amanah, transparan, dan berdampak nyata bagi mustahik," katanya.
Dirinya juga berpesan bagi peserta yang telah mengikuti kegiatan untuk dapat mempelajari kembali materi agar menjadi amil yang berkompeten.
"Saya harap peserta dapat dengan serius mempelajari hal ini agar menjadi amil yang kompeten dalam pengelolaan zakat dan menerapkan di lembaga zakat masing-masing," ungkapnya.
Para peserta mengikuti uji kompetensi secara langsung (tatap muka) dan didampingi oleh asesor LSP Baznas yang telah berlisensi resmi BNSP dan berpengalaman di bidangnya. Proses asesmen berlangsung dengan objektif dan profesional, sebagai bentuk komitmen terhadap mutu sertifikasi nasional.
Melalui sertifikasi ini, LSP Baznas berharap lahir lebih banyak amil zakat yang tidak hanya paham regulasi dan teknis zakat, tetapi juga mampu beradaptasi dengan tantangan zaman, membawa lembaga zakat menuju tata kelola yang lebih maju dan terukur. Sertifikasi bukan hanya syarat formal, tetapi pondasi integritas dan profesionalisme amil.
