BENGKALIS (RA) - Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Duri kembali menguat dan memperoleh dukungan dari berbagai pihak, termasuk wakil rakyat di tingkat provinsi.
Salah satu dukungan datang dari Misliadi, anggota DPRD Provinsi Riau dari Daerah Pemilihan Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Meranti.
Menurut Misliadi, pemekaran Kota Duri akan memberikan dampak positif terhadap pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami sangat yakin, dengan pemekaran akan tercipta lebih banyak lapangan kerja dan percepatan pembangunan di berbagai sektor," ujar Misliadi saat menghadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-513 Bengkalis, Rabu (30/7/2025) di Gedung DPRD Bengkalis.
Misliadi menjelaskan bahwa usulan pemekaran Kota Duri sebenarnya telah bergulir sejak beberapa tahun lalu dan sempat mendapatkan rekomendasi dari DPRD serta kepala daerah. Bahkan, berkas usulan tersebut telah dikirimkan ke DPR RI dan pemerintah pusat, tinggal menunggu tindak lanjut.
"Usulan ini pernah dibahas dalam paripurna dan telah disetujui di tingkat daerah. Dukungan dari masyarakat, baik di daerah induk maupun calon daerah baru, juga cukup kuat. Asalkan semuanya dipersiapkan secara matang, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Bengkalis, Sanusi, turut menyampaikan pandangannya. Menurutnya, tidak ada masalah selama wacana tersebut sesuai dengan ketentuan hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Ini wacana lama yang kembali muncul. Kalau masyarakat mendukung dan syarat administratif serta teknis dipenuhi, maka pemekaran adalah hal yang wajar. Tapi tentu, butuh proses panjang dan perhitungan yang cermat," kata Sanusi, Jumat (1/8/2025).
Sanusi menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terbaru di tingkat DPRD Bengkalis, namun sebelumnya sudah ada tim dari Badan Legislasi DPR RI yang menyusun naskah akademik terkait pembentukan DOB Kota Duri.
"Dokumen akademiknya sempat disusun dan dibahas pada akhir masa jabatan DPR sebelumnya, tapi belum berlanjut ke tahap berikutnya," ungkap Sanusi.
Sanusi juga menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam menentukan arah pemekaran wilayah. Ia menyarankan dilakukannya survei independen untuk mengukur tingkat dukungan nyata masyarakat terhadap wacana ini.
"Usulan dari masyarakat penting, tapi bukan satu-satunya syarat. Harus ada kajian menyeluruh, termasuk dari aspek fiskal, tata kelola, dan kesiapan infrastruktur," ujarnya.
Isu pemekaran ini kini kembali dibahas melalui jalur hak inisiatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Beberapa anggota DPD RI asal Riau disebut telah mengingatkan bahwa proses pembentukan DOB tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat, karena harus melewati berbagai tahapan verifikasi administratif dan politik.
