PEKANBARU (RA) - Upaya tegas Polda Riau dalam memerangi narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang bandar besar narkoba berinisial TH (29) berhasil diringkus setelah sempat kabur dan meninggalkan 25 kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi, dan hampir 5 kilogram narkoba cair (liquid) di tengah jalan saat akan ditangkap.
Pelaku ditangkap tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau di bawah pimpinan AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang dan AKP Noki Loviko, setelah dilakukan pengejaran intensif selama dua hari.
"Pelaku melarikan diri saat melihat mobil patroli. Namun dua tas besar berisi narkotika jatuh dan langsung kami amankan," ujar Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, Rabu (23/7/2025).
Kombes Putu menjelaskan kejadian bermula pada Jumat malam (11/7/2025) di kawasan Jalan Paus, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, saat tim mendapat informasi akan adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar.
TH yang saat itu mengendarai motor Honda Revo melarikan diri usai menyadari keberadaan petugas. Ia sempat menghindar dari kejaran dan meninggalkan dua tas hitam berisi barang bukti.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 25 Kg sabu dalam kemasan teh China, 4.894 gram narkoba cair (liquid), dan ribuan butir pil ekstasi berwarna-warni.
Setelah menganalisis rekaman CCTv dan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil terungkap.
Pada Minggu malam (13/7/2025), pelaku akhirnya diringkus saat melintas di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
"Pelaku mengakui seluruh narkotika itu miliknya. Kami juga menyita pakaian yang dipakai saat kejadian di rumah kontrakannya di Jalan Okura, Rumbai Timur," jelas Kombes Putu.
Kombes Putu menyebut penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antarpersonel dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Riau.
Putu juga menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba.
"Kami tidak akan berhenti. Ini baru langkah awal dari pengembangan lebih lanjut. Perang terhadap narkoba adalah harga mati," tegas Kombes Pol Putu Yuda Prawira.
Saat ini tersangka TH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Polisi masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang lebih luas dari pelaku.
#Narkoba
#Hukrim
#POLDA RIAU
