Bakar Sampah Picu Karhutla, Kasatreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku dan Padamkan Api

Bakar Sampah Picu Karhutla, Kasatreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku dan Padamkan Api
AKP Gian Wiatma Jonimandala, dalam mencegah kebakaran lahan meluas di wilayah Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (20/7/2025).

KAMPAR (RA) - Aksi cepat ditunjukkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, dalam mencegah kebakaran lahan meluas di wilayah Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (20/7/2025).

Sekitar pukul 14.00 WIB, saat dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Bangkinang bersama istri, AKP Gian melihat kepulan asap pekat di kejauhan.

Merasa curiga terjadi kebakaran lahan, beliau segera menghentikan kendaraan dan menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di Jalan Perwira, Desa Rimbo Panjang, AKP Gian mendapati api telah membakar semak belukar dan berada hanya sekitar 20 meter dari perumahan warga.

Menyadari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan, ia segera mengambil tindakan.

Dari keterangan warga di sekitar lokasi, diketahui bahwa api berasal dari pembakaran sampah yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial S (38). Tanpa menunggu lama, AKP Gian bersama istri dan sopir langsung mengamankan pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa ia membakar sampah di belakang rumahnya. Namun, ia lalai karena meninggalkan api yang belum padam saat pergi mandi. Akibatnya, api merambat ke lahan kosong dan menyebabkan kebakaran seluas sekitar dua hektare.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tambang untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait unsur kelalaian yang menyebabkan kebakaran lahan.

Setelah mengamankan pelaku, AKP Gian turut serta membantu warga memadamkan api yang semakin membesar karena kondisi angin dan lahan gambut yang mudah terbakar.

Proses pemadaman dilakukan secara manual menggunakan alat seadanya seperti gayung dan ember. Upaya tersebut berhasil mengendalikan api dan mencegahnya menjalar ke permukiman warga.

Aksi cepat dan tanggap dari Kasatreskrim Polres Kampar ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. AKP Gian juga mengimbau warga agar tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar, terlebih saat musim kemarau yang rawan kebakaran.

"Kita semua bertanggung jawab menjaga lingkungan. Jangan membakar sampah sembarangan, karena risikonya bisa sangat berbahaya, baik bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar," ujarnya.

#Kebakaran Lahan #Kampar #Hukrim

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index