Ada Oknum Yang Jual KTA Koptan Timiangan Raya

Ada Oknum Yang Jual KTA Koptan Timiangan Raya
kta

PASIR PENGARAYAN (RA) - Diperkirakan, ada puluhan warga dari Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) serta luar Rohul, mendadak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kelompok Tani (Koptan) Timiangan Raya Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambah Samo.

Sedangkan diakui pengurus Koptan Timiangan Raya, mereka tidak pernah keluarkan KTA atau menerima anggota baru. Karena sesuai SK Calon Petani Plasma (CPP) Bupati Rohul, Drs H Achmad M.Si pada 2011 lalu anggota Koptan hanya 500 orang.

Disebutkan warga Lubuk Napal, Edi Ahmad, terungkapnya puluhan KTA baru yang dimiliki warga Rohul dan luar Rohul, saat pembayaran gaji anggota yang sempat tertunda enam bulan Sabtu (16/4) kemarin,

Dimana ada puluhan orang yang bukan warga Desa Lubuk Napal, mendatangi kantor Koptan Timiangan Raya, mereka menagih gaji dengan menunjukkan KTA yang mereka miliki.

Sedangkan menurut pengakun Ketua Koptan Timiangan Raya Desa Lubuk NapalSulaiman saat dikonfirmasi, dirinya menyatakan bahwa ada puluhan KTA yang baru diterbitkan oleh oknum tertentu, namun dirinya tidak tahu siapa oknum yang mengeluarkan KTA palsu itu.

“Sedangkan pengurus sama sekali tidak pernah keluarkan KTA baru. Karena sesuai SK CPP Bupati Rohul,  hanya ada 500 anggota koperasi dan jumlahnya tidak bisa ditambah lagi,” tegas Sulaiman, saat dikonfirmasi, Selasa (19/4).

Diakui Sulaiman lagi, KTA asli Koptan Timiangan Raya, tidak mempunyai tanda khusus berupa barcode. Sehingga KTA tidak bisa dipalsukan oleh oknum tertentu.

“Umumnya yang beli KTA adalah masyarakat luar Kecamatan Rambah Samo dan luar Rohul,” kata Sulaiman, dan mengakui pihaknya telah kembalikan KTA palsu ke pemiliknya.

Dengan adanya peristiwa itu, Sulaiman mengimbau, agar masyarakat di Provinsi Riau, terutama masyarakat Rohul berhati-hati saat ada oknum menawarkan KTA, untuk pembelian lahan dengan mengatasnamakan Koptan Timiangan Raya Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambah Samo.

“Dimana puluhan KTA baru diterbitkan oleh oknum tidak bertanggungjawab, koperasi juga tidak pernah meminta pungutan-pungutan mengatasnamakan untuk biaya administrasi koperasi,” ucap Sulaiman.

Laporan : LIM

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index