KAMPAR (RA) - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang melalui tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) menggelar razia mendadak di sejumlah kamar hunian warga binaan, Selasa (15/7/2025).
Razia ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Muhammad Hasan bersama Kasi Kamtib Armaita, serta melibatkan Taruna Poltekip dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam proses pembelajaran praktik lapangan.
"Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang masuk ke dalam lapas," tegas Kasi Kamtib Armaita.
Kegiatan razia kali ini sekaligus menjadi sarana edukatif bagi para taruna dan CPNS untuk mempelajari prosedur penggeledahan sesuai SOP, mengenali barang-barang terlarang, serta memahami pentingnya deteksi dini dalam mencegah potensi gangguan keamanan.
Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, mengapresiasi semangat jajaran Satopspatnal yang rutin melakukan kontrol dan razia.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM, khususnya dalam membangun reformasi pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
"Kami terus berkomitmen menciptakan suasana lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Razia ini adalah bagian dari upaya kami dalam mendukung pembinaan maksimal bagi warga binaan," ungkap Alexander.
Kalapas juga menambahkan bahwa razia dilakukan secara berkala dan menyeluruh untuk mencegah peredaran narkoba, alat komunikasi ilegal, serta barang-barang terlarang lainnya yang berpotensi merusak tatanan di dalam lapas.
Lapas Bangkinang juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya dalam rangka mendukung program pembinaan dan sistem keamanan yang lebih komprehensif.
"Kami optimistis dengan dukungan penuh seluruh jajaran dan mitra strategis, Lapas Bangkinang dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang profesional dan transparan," tambah Kalapas.


