Kunjungan Balasan ke MA, MPR Bahas Persoalan Hukum Berbasis HAM dan Upaya Mediasi

Kunjungan Balasan ke MA, MPR Bahas Persoalan Hukum Berbasis HAM dan Upaya Mediasi
Ketua MPR Ahmad Muzani bersama pimpinan MPR lainnya usai melakukan pertemuan dengan Ketua MA Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).

JAKARTA (RA) -Tiga Pimpinan MPR RI yakni Ketua MPR Ahmad Muzani dan wakilnya Rusdi Kirana dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menemui pimpinan Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).

Usai pertemuan kepada media, Muzani mengatakan pertemuan membahas berbagai topik khususnya terkait hukum sekaligus kunjungan balasan dan silaturahmi usai MA menyambangi MPR RI akhir tahun lalu.

"Hari ini Pimpinan MPR RI berkunjung dan bersilaturahim kepada Pimpinan MA RI. Kami bersyukur bisa diterima langsung oleh Yang Mulia Ketua MA RI, Professor Sunarto. Beliau didampingi oleh Yang Mulia para Hakim Agung yang membidangi berbagai macam kamar Hakim Agung," kata Muzani di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).

Muzani menjelaskan mereka sempat membahas mengenai berbagai persoalan hukum dan konstruksi hukum ke depan. "Dalam persoalan hukum, kita menyepakati dua hal, beberapa konstruksi hukum ke depan," katanya.

Ditambahkan Muzani, kepada Ketua MA, pihaknya mengupayakan langkah penyelesaian hukum melalui mediasi. Sebab selama ini, jalur mediasi dinilai banyak tidak dipilih sebagai cara penyelesaian hukum.

"Padahal, cara ini dimungkinkan dalam sistem hukum di Indonesia. Sebab di satu sisi, beban MA disebut akan makin berkurang, " katanya.

Menurut Muzani, apabila jalur mediasi ini didorong sebagai sebuah cara untuk penyelesaian persoalan hukum, maka beban hukum baik di MA termasuk problem yang diakibatkan dari sengketa hukum, bisa lebih rendah.

Sedangkan Ketua MA Sunarto menyatakan semua regulasi disusun untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tujuan bernegara lain. Ia enggan menyatakan lebih jauh soal teknis implementasi terkait konstruksi hukum yang berpihak kepada HAM maupun jalur mediasi.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index