Current Date: Jumat, 19 September 2025

Dibongkar! Ini Peran 9 Tersangka dalam Korupsi Minyak Pertamina Rp285 Triliun

Dibongkar! Ini Peran 9 Tersangka dalam Korupsi Minyak Pertamina Rp285 Triliun
Dibongkar! Ini Peran 9 Tersangka dalam Korupsi Minyak Pertamina Rp285 Triliun

JAKARTA (RA) – Satu per satu peran para tersangka dalam skandal tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) akhirnya terbongkar. Sembilan tersangka yang terdiri dari pejabat aktif, mantan pejabat, hingga pengusaha swasta diduga memainkan peran sentral dalam praktik korupsi yang berlangsung sistematis selama lima tahun, dengan kerugian negara mencapai Rp285 triliun.

Salah satu tokoh kunci adalah AN, yang sempat menjabat sebagai Vice President Supply dan Distribusi Pertamina, dan kemudian menjadi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga hingga pertengahan 2023. AN disebut mengatur proses sewa Terminal BBM Merak (PT OTM) secara melawan hukum. Dia juga melakukan penjualan solar di bawah harga dasar kepada pihak swasta dan BUMN serta menyusun formula kompensasi harga Pertalite yang merugikan keuangan negara. Semua ini dilakukan dengan menghilangkan hak kepemilikan aset Pertamina dalam kontrak sewa.

HB, Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina pada tahun 2014, berperan bersama AN dalam menunjuk langsung kerjasama sewa Terminal BBM Merak tanpa lelang serta mengatur kontrak yang menguntungkan pihak-pihak tertentu dengan harga sewa yang melambung tinggi.

TN, yang pernah memimpin divisi Integrated Supply Chain dan kini menjadi Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia, diketahui menyetujui pengadaan impor minyak mentah dari pemasok yang tidak layak secara prosedur, bahkan meski perusahaan tersebut telah dijatuhi sanksi.

DS, mantan Vice President Crude & Product Trading ISC Pertamina, bersama dua pihak lainnya diketahui mengekspor minyak mentah milik negara dan anak perusahaan hulu Pertamina yang sebenarnya masih dibutuhkan di dalam negeri. Ironisnya, di saat bersamaan DS justru melakukan impor minyak serupa dari luar negeri dengan harga lebih tinggi.

AS, yang menjabat sebagai Direktur Gas, Petrokimia & New Business PT Pertamina International Shipping, bersama beberapa rekannya menaikkan nilai sewa kapal hingga 13 persen dari harga pasar, dan merekayasa tender agar dimenangkan oleh perusahaan tertentu melalui syarat teknis yang hanya bisa dipenuhi kapal milik perusahaan tersebut.

HW, mantan SVP Integrated Supply Chain, bersama-sama dengan MH dan EC menunjuk langsung perusahaan asing Trafigura dalam pengadaan gasoline tahun 2021 secara melawan hukum. Padahal perusahaan tersebut tidak terdaftar sebagai mitra resmi Pertamina. Ia juga menandatangani kontrak penjualan solar dengan harga di bawah harga dasar pasar.

MH, yang saat itu menjabat sebagai Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd, aktif dalam proses penunjukan langsung tersebut dan menjadi pihak penerima manfaat dari pengadaan ilegal tersebut.

IP dari PT Mahameru Kencana Abadi terlibat dalam pengangkutan minyak mentah dari Afrika secara coloading menggunakan kapal Olympic Luna. Dalam proses itu, ia bersama sejumlah pihak lain mengatur harga penawaran agar bisa dimark-up sebesar 15 persen dari harga publikasi HPS.

Sementara itu, MRC, pemilik PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, diketahui berperan dalam intervensi kebijakan PT Pertamina agar menyewa Terminal BBM miliknya, padahal tidak ada kebutuhan tambahan penyimpanan stok BBM saat itu. Ia juga ikut menetapkan harga sewa yang sangat tinggi dan tidak wajar.

Penyimpangan yang dilakukan oleh para tersangka bukan hanya mencerminkan kerusakan tata kelola di tubuh BUMN energi, tetapi juga membuka mata publik atas kerentanan sektor strategis terhadap kolusi antara pejabat korporasi dan pengusaha swasta.

"Ini adalah bentuk nyata kejahatan kerah putih berskala besar yang merugikan negara dan rakyat," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar.

Saat ini, penyidikan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index