Komisi X DPR Soroti Penutupan Sekolah di TNTN, Minta Pemerintah Tunda Relokasi hingga Ada Solusi Pendidikan

Komisi X DPR Soroti Penutupan Sekolah di TNTN, Minta Pemerintah Tunda Relokasi hingga Ada Solusi Pendidikan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati.

JAKARTA (RA) - Komisi X DPR RI menyoroti serius dampak kebijakan penertiban kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau, yang menyebabkan terhentinya aktivitas belajar mengajar di tiga Sekolah Dasar (SD) dan larangan penerimaan siswa baru di empat sekolah lainnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyebut kebijakan tersebut diduga berkaitan langsung dengan langkah penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

"Selain 4 sekolah dilarang menerima siswa baru, kebijakan tersebut juga telah menyebabkan 3 Sekolah Dasar (SD) dihentikan aktivitas belajarnya," ujar Esti, Kamis (10/7/2025).

Dia menegaskan bahwa persoalan ini harus segera ditangani secara bijak dengan mengutamakan hak-hak anak atas pendidikan. "Persoalan ini harus diselesaikan dengan baik dan mengedepankan kepentingan peserta didik," katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa meskipun rehabilitasi kawasan konservasi adalah bagian dari komitmen negara, namun tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan akses pendidikan anak-anak. Dia meminta agar proses belajar mengajar tetap berjalan seiring pemerintah menyiapkan skema relokasi yang matang.

"Jangan sampai anak-anak kehilangan hak untuk menempuh pendidikan hanya karena persoalan administratif atau kebijakan wilayah konservasi. Anak-anak tak boleh kehilangan hak pendidikan yang merupakan amanat konstitusi," tegasnya.

Karena itu, Esti mengusulkan agar pemerintah menunda pelaksanaan relokasi warga TNTN sampai ada solusi jelas terkait pendidikan bagi anak-anak yang terdampak. Saat ini, kata dia, ribuan siswa SD dan SMP di kawasan tersebut tidak bisa melakukan daftar ulang. Sementara sekolah terdekat di luar wilayah tempat tinggal mereka berjarak lebih dari 20 kilometer.

"Kita mendukung penyelamatan hutan konservasi. Tapi saya harap pelaksanaannya ditunda dulu sampai ada kepastian terhadap nasib warga yang terdampak, terutama bagi anak-anak sekolah," katanya.

Dia juga menekankan bahwa relokasi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah harus terlebih dahulu melakukan evaluasi menyeluruh atas keberadaan sekolah-sekolah tersebut.

"Pemerintah harus segera melakukan evaluasi terhadap pendirian sekolah yang ada. Pemindahan tidak bisa dilakukan tergesa-gesa karena ada banyak hal yang perlu dilakukan. Mari kita cari dulu win-win solution bagi semua pihak," imbuh Esti.

Senada dengan Esti, Anggota Komisi X DPR RI dari daerah pemilihan Riau, Karmila Sari, turut menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib pendidikan anak-anak di TNTN. Politisi Partai Golkar itu menilai pemerintah pusat dan daerah harus lebih peka terhadap kondisi sosial masyarakat sebelum mengambil langkah penertiban.

"Jangan sampai penegakan aturan justru menutup akses anak-anak terhadap pendidikan. Ini soal masa depan generasi kita," tegas Karmila.

Dia juga mendesak agar Kementerian Pendidikan serta instansi terkait segera turun tangan dan memastikan anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan yang layak, meski berada di kawasan yang kini tengah ditertibkan.

"Kementerian harus segera mengambil peran aktif, jangan sampai ribuan anak ini terabaikan. Pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh diganggu oleh alasan administratif," ujar Karmila.

Komisi X, lanjut Karmila, berkomitmen mengawal persoalan ini dan siap menjembatani dialog antara kementerian terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat terdampak agar tidak ada anak yang kehilangan masa depannya.

Komisi X DPR RI juga meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan investigasi menyeluruh dan menyiapkan solusi cepat. Menurut Esti, sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar persoalan ini tidak berlarut.

"Komisi X DPR akan terus memantau perkembangan isu ini dan siap memfasilitasi dialog antar pemangku kepentingan untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dari hak dasarnya untuk memperoleh pendidikan," tegas Esti.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index