KAMPAR (RA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali melakukan razia rutin terhadap kamar hunian warga binaan, Rabu (9/7/2025).
Langkah ini merupakan bentuk komitmen kuat dalam upaya pemberantasan narkoba dan barang terlarang (Halinar) di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Muhammad Hasan, didampingi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Armaita. Tim menyasar beberapa kamar hunian warga binaan sebagai bentuk pengawasan preventif.
"Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang masuk ke dalam Lapas," ujar Armaita di sela kegiatan.
Menariknya, kegiatan ini juga melibatkan Taruna Poltekip dan CPNS yang tengah menjalani masa pembelajaran.
Mereka diberikan kesempatan untuk terlibat langsung, guna memahami standar operasional penggeledahan serta mengenali barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM yang dicanangkan oleh Agus Andrianto, khususnya pada poin pertama mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di dalam Lapas dan Rutan.
"Razia ini menjadi bagian dari komitmen kami menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan mendukung program pembinaan warga binaan secara maksimal," tegas Alexander.
Razia yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berjalan aman dan tertib. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. 
 
                                
  
  #RAZIA
  #Kampar
 
                                                                     
      
    
                    