PEKANBARU (RA) - Pengelolaan angkutan sampah di Kota Pekanbaru sudah mulai terkendali. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberdayakan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) kelurahan untuk mengangkut sampah masyarakat.
Banyak dari masyarakat Pekanbaru yang mulai merasakan dampak positif dari pengelolaan yang dilakukan LPS di setiap kelurahan. Apalagi sampah yang diangkut dari lingkungan masyarakat teratur pada setiap harinya.
"Kalau untuk LPS nya bagus, sampah udah diambil dengan rapi. Ada hari-harinya, untuk pengambilan setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu," kata Desi, salah seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Bukit Raya, Senin (7/7).
Menurutnya pengelolaan menggunakan LPS lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. Kemudian terkait iuran, untuk rumah pribadi yang ia tempati dipungut Rp15 ribu per bulannya.
Besaran iuran juga disepakati LPS Kelurahan dengan RT/RW serta masyarakat setempat. Ia menilai jumlah iuran masih cukup terjangkau.
"Iuran nya masih memadai lah, tidak sampai seribu satu hari," ulasnya.
Nia, salah seorang pedagang harian di Jalan Hangtuah juga mengaku dengan pemberdayaan LPS ini juga membantu pengangkutan sampah di lingkungan tempat ia berjualan.
"Alhamdulillah kami terbantu juga, sampah-sampah dikutip tiap hari. Biayanya (iuran sampah.red) juga tidak terlalu berat," ucapnya.
Terpisah Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekabaru, Reza Aulia Putra mengatakan untuk sampah di jalan-jalan lingkungan dan pemukiman, pengangkutan diserahkan ke LPS kelurahan.
Sementara untuk pengangkutan sampah di jalan protokol, sesuai revisi Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru tentang Pengelolaan Sampah, sudah ditetapkan titik-titik yang menjadi kewenangan DLHK dan LPS.
Agar pengangkutan sampah khususnya di jalan-jalan lingkungan dan pemukiman dapat terlaksana dengan baik, Reza berharap keberadaan LPS bisa didukung penuh oleh semua pihak.
"Karena dengan adanya LPS ini tentu menjadi salah satu solusi dalam hal pengangkutan sampah dan itu bisa terkendali," ucapnya.
"Kami optimis dengan kolaborasi DLHK dan LPS, persoalan sampah yang ada di masyarakat, badan usaha, maupun di jalan-jalan protokol, Insyaallah bisa tuntas," sambung Reza.
DLHK, berharap persoalan pengangkutan sampah bisa selesai dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan. Dengan begitu, DLHK bisa fokus dalam pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar.