KAMPAR (RA) - Polisi akhirnya menangkap dua pelaku perampokan yang menewaskan seorang wanita paruh baya di Desa Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Kedua pria tersebut diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan korban, Dona (43).
Korban ditemukan dengan luka parah di bagian kepala dan tubuh bersimbah darah di bagian dapur rumahnya.
Peristiwa ini terjadi pada akhir Juni 2025 dan sempat menghebohkan masyarakat setempat.
"Korban ditemukan dalam kondisi luka berat di bagian kepala dan tidak sadarkan diri. Diduga kuat ini adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ungkap Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Jumat (4/7/2025).
Setelah menerima laporan dan melakukan olah tempat kejadian perkara, Polsek Tambang bersama Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku, yaitu, M. Indra alias Iin dan Zulfahmi alias Fahmi Loho.
Keduanya ditangkap pada Minggu, 29 Juni 2025 dan langsung dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Meski awalnya bungkam, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.
"Para tersangka tidak mengakui perbuatannya saat pemeriksaan awal. Namun, berdasarkan keterangan saksi dan bukti awal yang cukup, mereka kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Kombes Asep.
Polisi menyebut sejumlah barang berharga milik korban hilang, seperti satu cincin emas dan tas berisi uang tunai Rp40 juta.
Rumah korban juga menunjukkan tanda-tanda pembobolan, dengan jendela dan pintu dapur dalam keadaan terbuka.
