Current Date: Jumat, 19 September 2025

LPS Tobek Godang Tegaskan Tak Ada Kenaikan Iuran

LPS Tobek Godang Tegaskan Tak Ada Kenaikan Iuran
Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif iuran pengelolaan sampah yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di wilayah tersebut. 

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar dan mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ketua LPS Tobek Godang, H. Firman Arianto, menyatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya masih menjalankan mekanisme iuran sesuai kesepakatan lama yang telah berlaku sejak awal program dijalankan. 

Firman menekankan bahwa seluruh proses berjalan secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat.

"Kami tidak pernah menaikkan iuran sampah, apalagi menetapkan tarif baru secara sepihak. Semua berjalan berdasarkan kesepakatan warga dan arahan resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru," ujar Firman saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).

Lurah Tobek Godang, Yasir Arafat, turut mengimbau masyarakat untuk terus mendukung program pengelolaan sampah berbasis lingkungan yang dilakukan melalui LPS di tingkat RT dan RW. 

Yasir menyebut program ini sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

"Pengelolaan sampah mandiri melalui LPS bukan sekadar soal iuran, tetapi tentang membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama," katanya.

Kelurahan Tobek Godang saat ini dihuni oleh sekitar 5.200 kepala keluarga, dengan total penduduk mencapai 25.825 jiwa. Wilayah ini terbagi ke dalam 76 RT dan 16 RW, dengan luas wilayah sekitar 9,5 kilometer persegi. 

Program LPS telah diterapkan secara menyeluruh untuk membantu mengatasi persoalan sampah yang menjadi tantangan utama di kawasan padat penduduk tersebut.

Program pengelolaan sampah berbasis komunitas ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Pemerintah Kelurahan juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, dan aktif bertanya atau melapor ke pihak kelurahan atau LPS jika menemukan hal yang tidak sesuai di lapangan.

#Pekanbaru #SAMPAH

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index