Di Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA d

Wabup Misharti Sampaikan Harapan untuk Pembangunan Kampar

Wabup Misharti Sampaikan Harapan untuk Pembangunan Kampar
Wabup Misharti Sampaikan Harapan.

KAMPAR (RA) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 akhirnya digelar pada Kamis sore (26/6/2025), setelah sempat mengalami keterlambatan beberapa jam.

Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai II Gedung DPRD Kampar, Jalan Panglima Khotib, Bangkinang Kota ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar H Ahmad Taridi, didampingi Wakil Ketua Iib Nursaleh dan H Zulpan Azmi. Hadir pula Sekretaris DPRD Kampar Ramlah, para Kabag dan Kasubag sekretariat dewan.

Sementara itu, dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Kampar Dr Hj Misharti, mewakili Bupati Kampar H Ahmad Yuzar, bersama sejumlah pejabat tinggi pratama, administrator, dan pengawas dari lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.

Dalam sambutannya yang mewakili Bupati Kampar, Wabup Misharti menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 disusun sebagai respons atas perkembangan dan kebutuhan pembangunan yang dinamis.

"Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan, meningkatkan efektivitas belanja daerah, serta mengoptimalkan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Kampar," ujar Misharti.

Wabup juga menekankan pentingnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif, serta seluruh elemen masyarakat agar proses perubahan anggaran ini benar-benar menyentuh kebutuhan riil warga.

"Kami berharap DPRD Kampar dapat memberikan masukan konstruktif dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS ini, agar arah kebijakan pembangunan daerah tetap berada pada jalur yang tepat dan akuntabel," tambahnya.

Dalam rapat tersebut, dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 diserahkan secara simbolis oleh Wabup Misharti kepada Ketua DPRD Kampar H Ahmad Taridi sebagai tanda dimulainya tahapan pembahasan lanjutan di tingkat legislatif.

Ketua DPRD Kampar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyampaian materi oleh pihak pemerintah daerah. Ia juga menegaskan bahwa rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 akan digelar pada Senin, 7 Juli 2025 pukul 14.00 WIB.

"Kami mengimbau seluruh anggota DPRD Kampar dan kepala OPD yang terkait untuk dapat hadir dalam paripurna berikutnya dan mengikuti seluruh proses pembahasan sesuai tahapan yang telah dijadwalkan oleh Banmus DPRD," jelas Taridi.

Ia juga mengingatkan pentingnya pembahasan yang akurat, cepat, dan menyeluruh agar tidak mengganggu siklus perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah tahun berjalan.

#Kampar

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index