Kades Diminta Dukung Layanan Kesehatan

Kades Diminta Dukung Layanan Kesehatan
ilustrasi

TEMBILAHAN (RA) - Untuk menunjang pelayanan pemerataan pelayanan hingga pelosok desa, Dinas Kabupaten Inhil mengharapkan seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Inhil memberikan dukungan kebijakan dan anggaran untuk bidang kesehatan di wilayah kerjanya masing-masing.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, H Zainal Arifin Mkes melalui Kepala Seksi (Kasi) Promosi Kesehatan (Promkes), Siti Munziarni saat ditemui awak media di ruang kerjanya, kemarin.

"Kami sebagai instansi pemerintah yang bergerak di bidang kesehatan tetap menjalankan program yang disusun, namun akan sangat baik jika mendapat dukungan dari Kades," ungkapnya.

Dikatakan perempuan berhijab yang akrab disapa Imun ini, berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI nomor 21 tahun 2015 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2016, ditekankan pada pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat.
                              
Kemudian, promosi dan edukasi kesehatan masyarakat serta gerakan hidup bersih dan sehat, termasuk peningkatan kapasitas pengelolaan posyandu, poskesdes, polindes dan ketersediaan atau keberfungsian tenaga medis/swamedikasi di desa.

"Karena itu, kepada Kades dimohon dukungan kebijakan dan anggaran untuk bidang kesehatan," kata Imun.

Apalagi, para Peraturan Menteri tersebut ada indikator promkes secara nasional yang harus dicapai, yaitu persentase desa yang memanfaatkan dana desa minimal 10 persen untuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM).

Laporan : SUF

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index