BPMPD Inhil Tengah Evaluasi Kinerja Pendamping Desa

BPMPD Inhil Tengah Evaluasi Kinerja Pendamping Desa
ilustrasi

INHIL (RA) - Lambannya dikeluarkan SK Pendamping Desa sehingga menimbulkan keresahan bagi yang bersangkutan disebabkan saat ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir tengah melakukan evaluasi kinerja pendamping desa.

"Saat ini kita sedang melakukan evaluasi (kinerja pendamping desa, red)," sebut Kepala B‎PMPD Kabupaten Indragiri Hilir‎, Yulizal saat di jumpai di kantornya, Senin 18 April 2016.

Dikatakannya evaluasi kinerja pendamping desa ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran pendamping desa dalam membantu Pemerintah Desa dalam melaksanakan program DMIJ bagi pembangunan desa.

Setelah evaluasi selesai baru BPMPD akan mengeluarkan SK bagi pendamping desa. "Jika tidak ada aral melintang Surat Keputusan (SK) Pendamping Desa program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) akan dikeluarkan pada April 2016 ini," katanya.

Ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati HM Wardan jelang akhir tahun 2015 lalu. Dimana saat itu Bupati Inhil HM Wardan meminta kepada kepala desa untuk melakukan evaluasi kehadirian pendamping desa dalam program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ).

Hal tersebut disampaikan HM Wardan saat membuka rapat koordinasi dan evaluasi program DMIJ yang dilaksanakan di Gedung Puri Cendana, Tembilahan.

"Kehadiran pendamping harus dievaluasi, kepala desa harus tahu fungsi dari keberadaan pendamping desa, ketika pendamping desa tidak dirasa membantu jalannya Program DMIJ perlu dilakukan evaluasi, apakah pada tahun seterusnya pendamping desa masih diperlukan." Kata Wardan.

Laporan : SUF

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index