DPRD Pekanbaru Soroti Kasus Eksploitasi Anak di Jalan

DPRD Pekanbaru Soroti Kasus Eksploitasi Anak di Jalan
Foto: Endi Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin. (Istimewa)

PEKANBARU (RA) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, ST, M.Eng, menyatakan keprihatinannya atas viralnya video seorang ibu yang tertangkap kamera menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max mengantarkan dua anak kecil untuk mengemis di persimpangan jalan di Kota Pekanbaru.

Menurut Tekad, kejadian tersebut merupakan bentuk eksploitasi anak yang sangat memprihatinkan dan mencoreng status Pekanbaru sebagai Kota Layak Anak.

"Tentu kita sangat prihatin. Pekanbaru viral karena seorang ibu menyuruh anaknya mengemis di jalan. Sedih kita menonton videonya. Kejadian ini jelas bentuk eksploitasi anak dan sudah mencoreng status Pekanbaru sebagai kota layak anak. Ini harus diusut tuntas. Kita khawatir kasus serupa juga terjadi di tempat lain," ujar Tekad kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti fenomena anak-anak yang menjadi gelandangan dan pengemis di hampir seluruh persimpangan lampu merah dan kawasan pusat perbelanjaan di Pekanbaru. Tak jarang, anak-anak juga terlihat berperan sebagai badut jalanan untuk menarik belas kasihan.

"Kejadian ini harus menjadi perhatian serius dan tanggung jawab kita bersama, terutama dari Pemerintah Kota. Pemerintah harus hadir dan bertindak nyata melindungi anak-anak. Eksploitasi anak tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Tekad mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Satpol PP, agar turun ke lapangan dan melakukan tindakan konkret.

Ia mengingatkan bahwa Kota Pekanbaru sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang seharusnya menjadi dasar hukum untuk menindak segala bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

"Kita sudah punya Perdanya. Maka jangan sampai Perda itu hanya jadi dokumen di atas kertas. OPD terkait harus proaktif menjalankan amanah Perda tersebut. Lindungi anak-anak kita dari praktik yang merugikan masa depan mereka," ujar Tekad.

Ia juga meminta agar pemerintah kota membuka posko aduan masyarakat serta meningkatkan patroli pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"Kalau kita diam, ini bisa menjadi kebiasaan yang merusak. Anak-anak yang seharusnya bersekolah malah dipaksa bekerja di jalanan. Ini harus dihentikan," tutupnya.

#DPRD Kota Pekanbaru

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index