Bupati Siak Afni Minta OPD Siapkan Operator 24 Jam untuk Layanan Siak Siaga 112

Bupati Siak Afni Minta OPD Siapkan Operator 24 Jam untuk Layanan Siak Siaga 112
Afni saat memimpin rapat penyusunan RKPD Perubahan Kabupaten Siak tahun 2026, di Zamrud Room, Selasa (10/6/2025).

SIAK (RA) - Bupati Siak, Afni Z, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak untuk memaksimalkan fungsi layanan darurat Siak Siaga 112, dengan menyiapkan operator siaga 24 jam guna melayani aduan dan laporan masyarakat.

Afni menegaskan bahwa layanan Siak Siaga 112 harus menjadi wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi situasi darurat maupun keluhan sehari-hari.

"Saya minta, kepala OPD tolong disiapkan operator call center di setiap OPD, untuk menerima laporan dari masyarakat. Aduan ringan ditanggapi, darurat kita tindaklanjuti," tegas Afni saat memimpin rapat penyusunan RKPD Perubahan Kabupaten Siak tahun 2026, di Zamrud Room, Selasa (10/6/2025).

Sebelumnya, Bupati Afni sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang layanan pengaduan 112 yang berada di Kompleks Perkantoran Tanjung Agung, Kecamatan Mempura. 

Dalam kunjungan tersebut, ia berdialog langsung dengan petugas operator untuk mengetahui sejauh mana efektivitas layanan darurat ini.

Ia mengungkapkan bahwa meski layanan tersebut telah diluncurkan sejak tahun 2019, namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya, akibat minimnya sosialisasi dari pemerintah.

"Layanan ini penting, tapi karena kurang disosialisasikan, masyarakat belum banyak yang memanfaatkannya. Justru yang banyak masuk malah panggilan iseng," ujar Afni.

Afni yang baru dilantik pada 4 Juni 2025 lalu, menegaskan bahwa dirinya langsung tancap gas dengan mengevaluasi layanan publik yang berjalan di tiap OPD. Ia juga meminta seluruh inovasi dan aplikasi layanan masyarakat yang sudah ada agar benar-benar berfungsi optimal.

"Kita tak ada waktu lagi untuk bersantai-santai. Saya ingin kita semua sudah mulai bergerak. Termasuk aplikasi yang sudah dibuat, harus benar-benar bisa digunakan oleh masyarakat," ujarnya.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, Romy Lesmana, menyatakan siap menindaklanjuti dengan menyurati OPD terkait kesiapan operator.

"Dalam waktu dekat kami akan menyurati OPD untuk menyiapkan tenaga operator dan nomor telepon atau WhatsApp yang benar-benar bisa dihubungi oleh tim 112," jelas Romy.

Romy juga menjelaskan bahwa layanan Siak Siaga 112 melayani berbagai bentuk panggilan darurat, seperti, Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Bencana alam, Tawuran, kerusuhan, ODGJ, evakuasi hewan liar, Keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga Keluhan sosial lainnya.

"Siak Siaga 112 juga telah terintegrasi dengan sistem CCTV Kota, yang membantu pelaporan kejadian langsung kepada Satpol PP, termasuk tindak kenakalan remaja," pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

#Pemkab Kampar #Siak

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index