PEKANBARU (RA) - Pagar beton setinggi tiga meter yang berlokasi di Jalan AMD, Panam, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru siap memangsa para pengendara setiap waktu. Pagar sepanjang 60 meter itu bahkan lebih tinggi dari lebar jalan itu sendiri.
Padahal, jalan AMD merupakan salah satu alternatif jalan utama yang banyak dilintasi warga Swakarya untuk beraktivitas. Kondisi itu membuat warga resah dengan tingginya serta beberapa kali insiden pagar roboh yang menyebabkan korban jiwa di Pekanbaru.
Masih teringat jelas pada tahun 2018 dua pelajar SDN 141 Tengku Bey, Kecamatan Bukti Raya meregang nyawa akibat kecerobohan pembangunan pagar yang tidak terukur.
Dani, salah seorang warga Swakarya mengatakan pagar itu dibangun ugal-ugalan. Awalnya, pagar yang berupa susunan blok beton itu hanya setinggi 1,5 meter dengan empat blok tersusun vertikal.
Belakangan, sang pemilik lahan yang tidak diketahui kembali menambah tiga blok beton ke atas sehingga pagar semakin meninggi dengan beberapa sisi diantaranya tampak tidak kokoh.
"Sudah lama saya khawatir dengan kondisi pagar ini. Apalagi ini jadi jalan utama warga Swakarya karena jalan utama rusak parah di sisi depan," kata pria 35 tahun tersebut.
"Bayangkan kalau ada anak-anak atau pengendara melintas, mereka ga akan bisa lari karena tinggi pagar melebihi lebar badan jalan," lanjut dia.
Untuk itu, Dani berharap ada tindakan dari pemerintah setempat untuk menghindari adanya korban jiwa akibat egoisme si pemilik lahan itu.
Dari pantauan RiauAktual.com di lokasi, pembangunan pagar tersebut seakan dipaksakan. Pagar dengan susuna balok itu juga tampak ringkih, dan sewaktu-waktu pada saat cuaca tidak bersahabat siap roboh kapan saja.
Berdasarkan pengamatan dari histori google maps, terlihat pada 2024, pagar hanya setinggi 1,5 meter dengan empat blok beton tersusun serta ditopang beton penyangga pada sisi kiri dan kanan.
Pada 2025, sang pemilik lahan diduga menambah beton secara paksa tanpa cengkraman besi dan menumpuk tiga beton tambahan ke atas sehingga kondisi itu sangat membahayakan.
#Lingkungan
