Polda Riau Musnahkan 119 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, Selamatkan 700 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

Polda Riau Musnahkan 119 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, Selamatkan 700 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba
Pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar pada Rabu (28/05/2025).

PEKANBARU (RA) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menorehkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkoba. Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar pada Rabu (28/05/2025), aparat memusnahkan narkotika berbagai jenis dengan jumlah mencengangkan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 119,7 kilogram, heroin 3,87 kilogram, ekstasi sebanyak 43.674 butir, serta ganja seberat 16 kilogram.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

"Kami tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat juga harus berperan aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya," kata Brigjen Jossy di hadapan awak media.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan 18 kasus narkotika di berbagai wilayah selama periode Maret hingga Mei 2025.

Dari kasus-kasus tersebut, polisi mengamankan 35 tersangka yang berperan sebagai bandar, kurir darat dan laut, pengawas distribusi, hingga pengendali jaringan.

"Barang bukti ini berasal dari berbagai pengungkapan. Rinciannya, Direktorat Narkoba Polda Riau menangani 10 kasus, Polres Dumai 3 kasus, Polres Bengkalis 3 kasus, dan Polres Kampar 2 kasus," terang Kombes Putu.

Jika seluruh barang bukti ini berhasil beredar, dampaknya diperkirakan sangat fatal. Nilai ekonomisnya ditaksir mencapai Rp133 miliar, dan berpotensi membahayakan nyawa lebih dari 709 ribu jiwa.

Kombes Putu juga mengungkap bahwa jaringan ini tidak hanya berskala lokal. Sejumlah tersangka diketahui dikendalikan dari luar negeri dan bahkan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Rute distribusi narkotika pun mencakup wilayah luas, mulai dari Riau, Medan, Palembang, Lampung, hingga menyasar Pulau Jawa seperti Jawa Timur.

"Barang-barang ini direncanakan akan diedarkan di berbagai kota besar. Jika tidak dicegah, ini bisa menjadi bencana sosial yang sangat mengerikan," tutup Putu.

#POLDA RIAU #Narkoba #Hukrim

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index