PELALAWAN (RA) - Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Riau, Senin malam (26/5/2025).
Seorang anggota Polres Siak, Bripda Indra Mada Christian (22), tewas setelah sepeda motornya menabrak truk tronton yang parkir di bahu jalan tanpa rambu peringatan.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.10 WIB di KM 29, Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.
Korban yang mengendarai Yamaha NMAX dari arah Pangkalan Kerinci menuju Pekanbaru tidak sempat menghindari truk Hino BK 9766 VN yang terparkir dalam kondisi gelap tanpa lampu hazard atau segitiga pengaman.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, membenarkan insiden tersebut.
"Benar, korban adalah anggota Polri yang bertugas di Polres Siak. Ia meninggal dunia di lokasi akibat luka berat di bagian kepala setelah menabrak truk yang berhenti di bahu jalan tanpa tanda-tanda keselamatan," jelas Taufiq, Selasa (27/5/2025).
Kecelakaan ini langsung mendapat perhatian dari Satlantas Polres Pelalawan. Kasat Lantas AKP Enggarani Laufria menyatakan bahwa pengemudi truk, Guntur Gurning (48), warga Sumatera Utara, sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengemudi truk sudah kami amankan dan saat ini sedang diperiksa sebagai saksi. Kami akan mendalami unsur kelalaian dalam kasus ini," ujarnya.
Menurut Enggarani, keberadaan kendaraan besar yang parkir sembarangan di bahu jalan tanpa rambu peringatan merupakan masalah serius yang berulang.
"Ini jadi perhatian kami. Banyak kendaraan berat parkir di bahu jalan malam hari tanpa rambu atau lampu peringatan. Hal itu sangat membahayakan pengendara lain, apalagi di jalur gelap," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa patroli rutin sudah dilakukan di jalur rawan, namun selama ini penindakan masih bersifat persuasif.
"Selama ini kami hanya memberi imbauan, tetapi ke depan akan kami pertimbangkan tindakan lebih tegas untuk kendaraan yang membahayakan pengguna jalan," imbuh Enggarani.
Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dievakuasi ke Puskesmas Bandar Seikijang. Sementara sepeda motornya mengalami kerusakan parah di bagian depan akibat benturan keras.
Barang bukti berupa sepeda motor dan truk tronton telah diamankan. Satlantas Polres Pelalawan juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan melanjutkan penyelidikan.
Peristiwa tragis ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang disebabkan truk parkir sembarangan.
Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, tepatnya di KM 17, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada April lalu.
"Waktu itu juga ada pengendara motor yang tewas setelah menabrak truk yang berhenti di bahu jalan," ungkap AKP Vino Lestari, Kasatlantas Polres Kampar.
#Kecelakaan
#Lalulintas
