Polri Tangkap 6 Pengelola Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'

Polri Tangkap 6 Pengelola Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/RMOL

JAKARTA (RA) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam orang pelaku yang diduga terlibat dalam pengelolaan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. 

Grup ini ramai diperbincangkan masyarakat karena memuat konten bermuatan pornografi yang mengeksploitasi perempuan dan anak di bawah umur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan para pelaku ditangkap di berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh tim siber Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," ujar Trunoyudo sebagaimana dikutip dari rmol.id, Selasa (20/5/2025).

Menurut Trunoyudo, keenam pelaku memiliki peran berbeda dalam aktivitas ilegal grup tersebut. Sebagian berperan sebagai admin, sementara lainnya sebagai anggota aktif yang ikut menyebarluaskan konten.

"Peran enam pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," jelasnya.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti komputer, ponsel, kartu SIM, serta dokumen berisi video dan foto bermuatan seksual.

Seluruh pelaku saat ini diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dan potensi pelanggaran pidana tambahan.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan para pelaku. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan," pungkas Trunoyudo.

Diketahui, grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka memiliki ribuan anggota. Kedua grup ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat karena konten-konten pornografi yang diduga melibatkan anak-anak dan perempuan sebagai korban.

 

#Hukrim #Pemerkosan Pencabulan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index