PEKANBARU (RA) – Dua dari sebelas tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polres Kampar berhasil ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Polres Kampar, Kamis (15/5/2025).
Kedua tahanan tersebut diketahui bernama Feri dan Okta. Keduanya diamankan di wilayah Air Tiris, Kabupaten Kampar.
Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyisiran intensif di sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian para tahanan.
"Dua orang sudah berhasil kami amankan. Keduanya ditangkap di kawasan Air Tiris setelah sempat melarikan diri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.
Asep menjelaskan, saat hendak diamankan, kedua tahanan berusaha kabur dan melawan petugas. Akibatnya, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
"Ketika akan ditangkap, keduanya melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan," tegas Asep.
Kedua tahanan kini sudah dibawa ke markas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara sembilan tahanan lainnya yang juga melarikan diri masih dalam pengejaran intensif aparat.
"Tim masih bekerja di lapangan untuk mengejar sembilan tahanan lainnya yang belum tertangkap. Kami tidak akan berhenti sampai semuanya kembali diamankan," sambung Asep.
Terkait dugaan kelalaian petugas yang menyebabkan kaburnya para tahanan, Asep menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan Divisi Propam Polda Riau.
"Pemeriksaan terhadap personel yang diduga lalai dalam tugas menjadi kewenangan Bidang Propam. Saat ini sudah ditangani oleh Kabid Propam Polda Riau, Kombes Edwin L. Sengka," pungkasnya.
#POLDA RIAU
#tahanan kabur
#Hukrim
