ROHIL (RA) – Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan SPBU Km. 4, Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga bernama Dana Syahputra yang kehilangan sepeda motornya pada 25 Februari 2025 lalu.
Kapolsek Bangko Pusako, Iptu Awi Ruben mengungkapkan bahwa pelaku pencurian diketahui berinisial DR alias Diki (27), warga Kecamatan Balai Jaya, yang ternyata sudah lebih dahulu ditahan dalam perkara narkotika.
"Pelaku kita identifikasi berdasarkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Ia terlihat mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di area karyawan SPBU, serta barang-barang lainnya dari loker," katanya, Minggu (11/5/2025).
Iptu Awi Ruben menjelaskan kejadiannya saat korban hendak pulang kerja dan mendapati sepeda motor Honda CB 150 R miliknya sudah tidak ada di parkiran.
"Setelah mengecek CCTV, korban melihat seorang pria membawa kabur sepeda motor tersebut, sekaligus mengambil satu unit ponsel OPPO A16 dan dompet berisi uang tunai Rp700 ribu," ungkap Kapolsek Bangko Pusako.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko Pusako dan diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp23 juta.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bahwa pelaku telah ditahan di Rutan Polres Rokan Hilir dalam kasus narkoba," terang Awi Ruben.
Saat diinterogasi, Dicky mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
"Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam, yang sebelumnya juga sudah disita dalam perkara narkotika pelaku," tambah Awi Ruben.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain STNK dan sepeda motor dengan nomor polisi BM 5466 WT atas nama Joko Rahma Wanto.
Polsek Bangko Pusako telah melakukan berbagai langkah penyidikan mulai dari menerima laporan, memeriksa saksi-saksi, melakukan olah TKP, hingga berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Penanganan kasus ini terus berlanjut. Kami akan mencari sisa barang bukti lainnya dan melakukan koordinasi untuk proses hukum lanjutan," tutup Kapolsek Bangko Pusako.
