Bupati Kasmarni Sampaikan Usulan Pengelolaan Kawasan Hutan Bengkalis kepada Menteri Kehutanan

Bupati Kasmarni Sampaikan Usulan Pengelolaan Kawasan Hutan Bengkalis kepada Menteri Kehutanan
Gubernur Riau Abdul Wahid bersama para bupati dan wali kota se-Provinsi Riau melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, pada Minggu (4/5/2025), di Rumah Dinas Menteri Kehutanan, Jakarta.

JAKARTA (RA) - Gubernur Riau Abdul Wahid bersama para bupati dan wali kota se-Provinsi Riau melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, pada Minggu, 4 Mei 2025, di Rumah Dinas Menteri Kehutanan di Jakarta. 

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan kehutanan.

Dalam pertemuan tersebut hadir juga pejabat tinggi madya dari Kementerian Kehutanan RI. Audiensi ini menjadi forum penting untuk membangun komunikasi yang konstruktif terkait isu-isu kehutanan, seperti perizinan kawasan hutan, konflik lahan, hingga program perhutanan sosial yang menyasar masyarakat adat dan lokal.

Gubernur Abdul Wahid menyampaikan harapan agar pemerintah pusat memberikan dukungan lebih besar untuk mempercepat penataan kawasan hutan di Riau. 

Ia juga menekankan pentingnya percepatan revisi tata ruang wilayah serta realisasi program perhutanan sosial. 

Menurutnya, Riau memiliki kawasan hutan yang luas dan sangat penting dalam mendukung target penurunan emisi karbon secara nasional. Karena itu, ia mendorong kolaborasi yang lebih konkret dari pemerintah pusat.

Dalam audiensi itu, Bupati Bengkalis Kasmarni juga menyampaikan sejumlah usulan penting. Ia mengangkat persoalan yang selama ini menjadi hambatan di daerah, khususnya terkait izin pemanfaatan kawasan hutan. 

Beberapa usulan yang disampaikan antara lain pembangunan infrastruktur sosial dalam kawasan hutan, pengelolaan kebun masyarakat, hutan kemasyarakatan, serta pengembangan Balai Raja Ecopark sebagai destinasi ekowisata.

"Kami di daerah menghadapi banyak keterbatasan dalam hal legalitas pengelolaan kawasan hutan. Padahal, masyarakat sudah turun-temurun memanfaatkan lahan tersebut. Oleh karena itu, kami sangat berharap agar pemerintah pusat membuka ruang kerja sama yang nyata dan solutif, agar pemanfaatannya bisa dilakukan secara sah dan tetap lestari," ujar Kasmarni.

Ia juga mengusulkan pengembangan pertanian, perkebunan, dan perikanan yang berada dalam kawasan hutan, pengelolaan sumber daya air, serta pembebasan status kawasan hutan pada lahan pemukiman yang telah ditempati warga secara turun-temurun.

"Kami juga ingin agar program perhutanan sosial betul-betul menyentuh masyarakat, termasuk mendukung aktivitas ekonomi yang ada seperti pertanian dan perikanan. Ini penting agar masyarakat merasa dilibatkan dan tidak hanya menjadi penonton," tambah Kasmarni.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut baik masukan dari para kepala daerah Riau. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap membuka ruang dialog secara berkelanjutan. 

Menurutnya, pengelolaan hutan harus dilakukan secara adil dan inklusif karena menyangkut berbagai aspek, mulai dari lingkungan, ekonomi, sosial, hingga budaya. 

Oleh sebab itu, setiap kebijakan kehutanan harus mampu menyeimbangkan antara konservasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pertemuan ini, Bupati Bengkalis didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH, dan sejumlah pejabat tinggi pratama dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelaraskan kebijakan antara pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan tata kelola kehutanan yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

#BENGKALIS

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index