TELUK KUANTAN (RA) - Bupati Kuansing, Sukarmis, mengingatkan kepala desa (Kades) untuk hati-hati mengelola dana yang masuk ke desa. Dana yang mencapai Rp1,2 miliar tersebut mesti dikelola secara baik dan harus tepat sasaran sehingga tidak bertentangan dengan hukum.
Hal itu disampaikan Bupati Sukarmis dihadapan masyarakat saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten di Telukkuantan, baru-baru ini. "Dana ini harus dimanfaatkan sesuai aturan dan tepat sasaran. Saya berpesan khusus untuk Kades, mempergunakan dana APBN dan APBD itu tolong dengan baik," katanya.
Menurut Sukarmis, jumlah dana itu tidak sedikit sehingga diharapkan bisa membangun yang perioritas di desa. "Seperti pembangunan jalan. Kalau bisa dibuat jalan 10 kilometer, ya dibangun 10 kilometer. Jangan coba-coba untuk 'mangicuah' (menipu,red) masyarakat," ujar Sukarmis mengingatkan.
Dia mengaku tidak rela ada kepala desa yang tersangkut persoalan hukum hanya karena salah mengunakan dana. Apalagi dengan besarnya alokasi dana yang masuk ke desa akan banyak pihak yang mengawasinya.
"Makanya jangan coba-coba. Saya tak terima kalau ada kades yang tersangkut hukum, dan jangan dekati hukum. Kelola dana desa itu dengan baik dan sesuai aturan," katanya.
Laporan : AM
