ROHIL (RA) – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) bersama PT Rimba Utama Jaya (RUJ) melakukan pengecekan terhadap menara api di dua titik wilayah konsesi perusahaan, Jumat (25/4/2025).
Pengecekan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB di dua lokasi, yaitu kilometer 11 Areal Konsesi PT RUJ di Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan TPTM dan kilometer 04 Areal Konsesi PT RUJ di wilayah yang sama.
Kapolsek TPTM Ipda Bonni Ferdy Sagala, S.H., M.H memimpin langsung kegiatan ini. Turut serta dalam kegiatan, Ps. Kanit Binmas Aipda H.T. Lubis, Bhabinkamtibmas Bripka A.P. Siregar, perangkat desa, serta anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Labuhan Papan.
Menurut Kapolsek, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini dan sinergi antara kepolisian dan pihak perusahaan dalam menghadapi musim kemarau yang rawan karhutla.
“Pengecekan ini penting untuk memastikan menara api berfungsi maksimal sebagai alat pantau dini titik api. Bila muncul hotspot, kita bisa lakukan penanganan cepat sehingga api tidak meluas,” ujar Ipda Bonni.
Pihaknya juga menegaskan bahwa menara api merupakan salah satu infrastruktur penting yang mendukung kecepatan respon terhadap potensi kebakaran.
"Dengan sinergi bersama MPA dan perusahaan, penanganan karhutla di wilayah hukum Polsek TPTM diharapkan semakin efektif. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, terkendali, dan penuh koordinasi antar pihak terkait," tutupnya.
#Kebakaran Lahan
#COOLING SYSTEM
#POLSEK
#Rohil
