Cegah Karhutla, Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Turun Langsung Cek Embung dan Kanal

Cegah Karhutla, Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Turun Langsung Cek Embung dan Kanal
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Ipda Bonni Ferdy Sagala mengecek embung di Kepenghuluan Labuan Papan, Kecamatan TPTM, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Selasa (22/4/2025).

ROHIL (RA) – Dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Polres Rokan Hilir (Rohil), melaksanakan pengecekan embung dan kanal di wilayah Kepenghuluan Labuhan Papan, Selasa (22/4/2025) pukul 14.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek TPTM, Ipda Bonni Ferdy Sagala, S.H., M.H., didampingi Bhabinkamtibmas Labuhan Papan, Bripka A.P. Siregar, serta anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) setempat.

Adapun lokasi yang dicek meliputi embung di Jalan Arjuna, RT 005 RW 002 (titik koordinat 1,6767° N dan 101,0715° E) dan kanal di Jalan Ulak Kapal, RT 006 RW 002 (titik koordinat 1,684° N dan 101,0804° E).

Kapolsek TPTM menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mengantisipasi musim kemarau yang rentan terhadap karhutla.

“Kami memastikan sumber air seperti embung dan kanal berada dalam kondisi siap pakai jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Ini juga sebagai bentuk kesiapan jajaran Polsek TPTM dalam menangani karhutla secara cepat dan efektif,” ujar Ipda Bonni.

Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan apabila muncul titik api, sekaligus meminimalkan penyebaran kebakaran agar tidak semakin meluas di wilayah hukum Polsek TPTM.

"Polsek TPTM mengimbau masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika menemukan tanda-tanda karhutla, warga diminta segera melapor ke pihak berwenang," jelas Kapolsek TPTM.

#POLSEK #Rohil #Hukrim #Kebakaran Lahan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index