Tak Hanya di Minimarket, Parkir Gratis Juga Bakal Diterapkan di Warung Kuliner dan Usaha Kecil

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menerapkan kebijakan parkir gratis tidak hanya di minimarket dan toko ritel modern, tetapi juga di warung-warung kuliner serta usaha kecil lainnya. 

Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang ingin memastikan masyarakat tidak terbebani biaya parkir saat berbelanja atau menikmati kuliner di kota ini.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyebutkan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pengkajian agar pelaksanaannya bisa berjalan efektif.

"Pak Wali sudah memberikan instruksi, dan penerapannya akan segera dilakukan. Saat ini, tim masih dalam proses pengkajian di lapangan," ujar Zulhelmi Arifin, Senin (31/3).

Selain memberikan kenyamanan bagi warga, kebijakan parkir gratis ini juga bertujuan untuk mendukung perkembangan UMKM dan meningkatkan daya saing usaha kecil.

"Pemerintah kota ingin berpihak kepada pedagang kecil dan UMKM. Dengan parkir gratis, diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung penjualan pedagang," tambah Zulhelmi.

Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru tengah menghitung potensi dampak perubahan sistem parkir terhadap pendapatan daerah. 

Jika kebijakan ini diterapkan, retribusi parkir akan dihapus dan digantikan dengan pajak parkir, di mana pemilik usaha yang akan menanggung biaya parkir pelanggan dengan sistem penghitungan tertentu.

"Ada klasifikasinya, misalnya satu ruko, dua ruko, tiga ruko, tentu akan berbeda perhitungannya. Nantinya, parkir ini akan dialihkan menjadi pajak parkir dengan sistem yang lebih adil," jelas Zulhelmi.

Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya memberi kenyamanan bagi pelanggan, tetapi juga menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Kota Pekanbaru.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index