KUANSING (RA) – Menjelang mudik Lebaran, Polsek Benai, Kuantan Singingi (Kuansing), membuka layanan penitipan barang berharga dan kendaraan bermotor bagi warga yang akan pulang ke kampung halaman.
Kapolsek Benai, Ipda Hainur Rasyid, SH, MH, menjelaskan bahwa layanan ini dibuka sejak Senin (24/3/2025) untuk mengantisipasi tindak kejahatan selama musim mudik.
"Kami menyediakan layanan penitipan barang berharga agar warga yang mudik merasa lebih tenang dan tidak khawatir meninggalkan rumahnya," ujar Ipda Hainur, Selasa (25/3/2025).
Syarat penitipan barang di Polsek Benai, yakni membawa fotokopi KTP, menunjukkan bukti kepemilikan barang atau kendaraan dan barang yang dititipkan akan didata dan dibuatkan berita acara penyerahan barang.
Menurut Ipda Hainur, layanan ini tidak hanya membantu menjaga barang berharga milik warga, tetapi juga memudahkan kepolisian dalam meningkatkan patroli di daerah yang banyak ditinggal mudik.
"Dengan mengetahui rumah-rumah yang kosong, kami bisa mengintensifkan patroli untuk mencegah tindak kejahatan," tambahnya.
Selain itu, warga yang meninggalkan rumah saat mudik diimbau untuk melapor ke RT/RW setempat dan memastikan kondisi rumah aman.
Pastikan pintu dan jendela terkunci rapat, Cabut perangkat elektronik yang tidak digunakan. Gunakan layanan call center Polri 110 jika mengalami keadaan darurat.
"Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kapan pun dan di mana pun. Jika ada kejadian mencurigakan atau situasi darurat, segera hubungi kami," tegas Ipda Hainur.
#Kuansing
