PEKANBARU (RA) - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap masih beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM) di bulan suci Ramadan, meskipun sudah ada Surat Edaran (SE) dari Walikota Pekanbaru Agung Nugroho yang melarang aktivitas hiburan malam selama bulan puasa.
"Sampai hari ini, Ramadan ke-22, saya melihat masih ada tempat hiburan malam yang buka seperti billiard, karaoke, hingga tempat pijat. Tadi malam saya turun langsung dan mendapati ada 1 sampai 2 tempat di dapil saya (Limapuluh-Sukajadi-Pekanbaru Kota) yang buka, dan di daerah Panam saya juga melihat tiga tempat yang masih beroperasi," kata Zahirsyah, Minggu (22/3/2025).
Ia mengaku telah melaporkan langsung keberadaan THM yang masih beroperasi kepada Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas dari Satpol PP terhadap tempat-tempat tersebut.
"Jujur, sudah seminggu lebih saya laporkan, bahkan berulang kali saya sampaikan kepada Kasatpol PP. Jawabannya selalu 'oke siap', tapi sampai sekarang tempat-tempat itu masih buka. Saya heran, kenapa Satpol PP yang memiliki 500 personel belum juga menertibkan THM itu?" tegasnya.
Zahirsyah mempertanyakan keseriusan Satpol PP dalam menegakkan aturan, terutama terkait Surat Edaran Walikota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas selama Ramadan 1446 H/2025 M.
"Di media sosial, Kasatpol PP terlihat aktif, tetapi mengapa tempat-tempat hiburan yang jelas-jelas melanggar aturan masih tetap buka? Padahal sudah kita laporkan, tetapi tidak ada tindak lanjut," ujarnya.
Lebih lanjut, politisi Demokrat itu mendesak Walikota Pekanbaru Agung Nugroho untuk mengevaluasi kinerja Kasatpol PP jika tidak mampu menegakkan aturan.
"Kalau tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai penegak perda, masih banyak orang lain yang bisa. Kita harap Walikota mengevaluasi kinerja Kasatpol PP," sebutnya.
Zahirsyah bahkan menduga adanya pihak tertentu yang membekingi tempat hiburan tersebut, sehingga Satpol PP tidak bertindak tegas.
"Pak Kasatpol PP katanya sempat turun, tapi nyatanya tempat itu masih buka. Kalau hanya diingatkan tanpa tindakan tegas, buat apa? Wajar jika muncul dugaan bahwa ada yang melindungi tempat-tempat hiburan ini," tandasnya.
#DPRD Kota Pekanbaru
