Tegas! Kapolda Riau: Anggota Polisi yang Terbukti Pakai Narkoba Akan Dipecat

RIAU (RA) - Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, menegaskan bahwa personel Kepolisian Daerah (Polda) Riau yang terbukti positif narkoba melalui tes urine akan diusulkan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas Polda Riau dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi Kepolisian.

"Jika ada anggota yang saat kita lakukan razia narkoba kedapatan positif, saya usulkan untuk di-PTDH-kan," ujar Irjen Pol Herry Heryawan, Sabtu (22/3/2025).

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk menegakkan disiplin serta memastikan bahwa setiap anggota Kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kapolda menambahkan bahwa pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan guna mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Kepolisian. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ini bukan hanya untuk menjaga citra Kepolisian, tetapi juga untuk memastikan bahwa aparat yang bertugas di lapangan benar-benar bersih dari narkoba," tegasnya.

Polda Riau berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun di internal institusi.

"Kebijakan tegas ini menjadi bukti keseriusan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional, sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Korps Bhayangkara," tutup Irjen Herry.

 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index