BENGKALIS (RA) – Pengurus Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis periode 2024-2029 resmi dikukuhkan dalam acara adat di Aula LAMR Kabupaten Bengkalis, Senin (17/3/2025).
Dalam kepengurusan baru ini, Datuk Seri H. Ilham Noer didapuk sebagai Ketua Umum MKA LAMR Bengkalis, sementara Datuk Seri Syaukani Alkarim menjabat Ketua Umum DPH LAMR Bengkalis.
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, didampingi Ketua DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, serta Bupati Bengkalis, Kasmarni.
Acara diawali dengan eluan (sambutan) dari Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Umum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Junaidi Dasa.
Selanjutnya, prosesi adat dilaksanakan, termasuk penyematan tanjak, keris, dan selempang kepada pengurus baru. Tepuk tepung tawar sebagai simbol doa dan restu. Serta ucapan selamat dari Bupati Bengkalis, Kasmarni.
Bupati Bengkalis Datuk Seri Setia Amanah Kasmarni berharap pengurus baru mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
"Semoga LAMR Bengkalis ke depan semakin solid, mampu membawa perubahan, serta tetap tegak lurus dalam mendukung visi, misi, program, dan kebijakan Pemerintah Daerah,” ujar Kasmarni.
Kasmarni juga menekankan agar LAMR terus berperan dalam menjaga dan meninggikan nilai-nilai adat serta kemuliaan budaya Melayu di Negeri Junjungan.
Selain itu, Bupati Kasmarni turut mengapresiasi kepengurusan sebelumnya yang telah berkontribusi dalam kemajuan organisasi dan Kabupaten Bengkalis melalui petuah dan sinergisitasnya.
Acara pengukuhan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, Forkopimda Bengkalis, Sekretaris Daerah Bengkalis, Ersan Saputra TH, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah, Ketua PKK Bengkalis, Siti Aisyah, Ketua DWP Bengkalis, Ira Vandriyani, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (infotorial)
#Pemkab Bengkalis
