DPRD Riau Desak Gubernur Evaluasi OPD yang Tak Transparan Soal Data Tunda Bayar dan Defisit APBD

DPRD Riau Desak Gubernur Evaluasi OPD yang Tak Transparan Soal Data Tunda Bayar dan Defisit APBD
Anggota DPRD Riau, Ikbal Sayuti.

RIAU (RA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mendesak Gubernur Riau, Abdul Wahid, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Desakan ini muncul setelah sejumlah OPD dinilai tidak transparan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau terkait defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).  

Defisit APBD Riau 2025 diketahui melonjak drastis hingga Rp3,5 triliun. Awalnya, defisit diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun akibat tunda bayar. Namun, ternyata terdapat tambahan defisit sebesar Rp1,3 triliun yang tidak terduga.  

Anggota Banggar DPRD Riau, Ikbal Sayuti, menegaskan bahwa evaluasi terhadap OPD merupakan kewenangan penuh gubernur. Namun, DPRD memiliki tugas untuk mengawasi anggaran dan memastikan penggunaannya sesuai ketentuan hukum.  

"Iya, ini tergantung dari pemimpin kita. Kami di DPRD bertugas membuat peraturan daerah, mengawasi anggaran, dan melakukan pengawasan. Jika ada hal yang tidak beres, tentu kami akan melaporkan OPD tersebut kepada gubernur," ujar Ikbal dalam rapat di DPRD Riau, Selasa (18/3/2025).  

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan bahwa dalam pembahasan defisit APBD, banyak OPD yang seolah menutup-nutupi data. Menurutnya, penyisiran anggaran yang dilakukan oleh DPRD akan menunjukkan apakah ada tambahan anggaran yang masuk secara mendadak atau bahkan tidak tercantum dalam APBD sejak awal.  

DPRD Riau telah meminta setiap komisi menyisir anggaran bersama mitra OPD guna meninjau ulang defisit dan tunda bayar tersebut. Ikbal menyoroti bahwa seharusnya tambahan defisit Rp1,3 triliun tidak terjadi, karena tunggakan pembayaran pada 2024 sudah dialokasikan untuk 2025 melalui rasionalisasi anggaran dan pengurangan efisiensi.  

"Kami juga telah meminta penjelasan dari mitra komisi kami, yaitu Komisi II. Seharusnya defisit Rp1,3 triliun itu tidak terjadi karena tunggakan pembayaran pada 2024 sudah dialokasikan untuk 2025 melalui rasionalisasi anggaran dan pengurangan efisiensi. Artinya, tunggakan pembayaran seharusnya sudah diselesaikan oleh OPD mitra kami. Dengan demikian, defisit seharusnya tidak terjadi pada 2025," jelas Ikbal.  

Ia menambahkan bahwa setelah rapat komisi dan peninjauan bersama OPD, DPRD akan mengidentifikasi besaran defisit yang sebenarnya serta akar permasalahannya.  

DPRD Riau kini tengah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah OPD melalui masing-masing komisi untuk mendalami permasalahan anggaran. Hasil pembahasan di tingkat komisi nantinya akan dibawa ke Banggar untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.  

Dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit besar, DPRD menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Mereka juga meminta gubernur untuk menindak OPD yang tidak kooperatif dalam proses evaluasi APBD.  

"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu," pungkas Ikbal.  

#DPRD Provinsi Riau

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

DPRD Provinsi Riau

Index

Berita Lainnya

Index