Menuju PSU Pilkada Siak, KPU Riau Matangkan Kesiapan TPS dan Data Pemilih di RS Tengku Rafian

Menuju PSU Pilkada Siak, KPU Riau Matangkan Kesiapan TPS dan Data Pemilih di RS Tengku Rafian
Komisioner Bidang Teknis KPU Riau, Nahrawi.

RIAU (RA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau terus mematangkan persiapan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak 2024. Dengan waktu yang semakin dekat, tahap demi tahap terus dipercepat guna memastikan kelancaran pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Maret 2025.

Komisioner KPU Riau, Nahrawi, menyebutkan bahwa berbagai aspek krusial tengah dipersiapkan, termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), daftar pemilih di lokasi khusus (loksus), logistik, serta koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

"Kawan-kawan di Siak sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan PSU, terutama berkaitan dengan KPPS, daftar pemilih loksus, logistik, sosialisasi, serta koordinasi dengan semua stakeholder," kata Nahrawi, Sabtu (15/3/2025).

Menurut Nahrawi, petugas KPPS untuk PSU ini telah dilantik dan diambil sumpahnya pada 9 Maret 2025 di Kantor KPU Siak. Mereka juga telah menandatangani pakta integritas serta mengikuti bimbingan teknis (bimtek) untuk memastikan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, terkait daftar pemilih di lokasi khusus, yakni Rumah Sakit Tengku Rafian, KPU Siak masih melakukan proses verifikasi untuk memastikan jumlah pemilih yang berhak menggunakan hak suaranya. Proses ini diawasi langsung oleh Bawaslu serta melibatkan koordinasi dengan pihak rumah sakit dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Siak.

"Setelah proses ini selesai, KPU Siak akan melakukan rekapitulasi daftar pemilih lokasi khusus," tambah Nahrawi.

Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan regulasi, KPU Riau terus melakukan supervisi dan monitoring. Nahrawi menegaskan bahwa semua persiapan harus sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Surat Dinas KPU No. 484 Tahun 2025.

"Kami berharap PSU yang akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025 dapat berjalan dengan damai dan kondusif," sebutnya.

Sebagaimana diketahui, PSU ini digelar berdasarkan putusan MK di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni d TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak dengan 447 pemilih, TPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya dengan 494 pemilih dan TPS khusus di Rumah Sakit Tengku Rafian yang masih dalam proses verifikasi jumlah pemilih.

 

#PILKADA DAN PILGUB #Siak

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

PILKADA DAN PILGUB

Index

Berita Lainnya

Index